REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menjelaskan, Habib Bahar bebas pukul 16.00 WIB.
Pada saat dibebaskan ribuan orang menyambut dan mengelukkan Habib Bahar bin Smith. Berikut videonya:
Sumber: istimewa/beredar di media sosial.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement