Senin 18 May 2020 16:13 WIB

1,3 Juta Kerumunan Massa Dibubarkan Polisi Cegah Covid-19

Kerumunan massa dibubarkan dalam Operasi Aman Nusa yang dilakukan sejak Maret silam.

Red: Ratna Puspita
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri melalui Operasi Aman Nusa II telah membubarkan sebanyak 1.357.361 kerumunan massa. Pembubaran sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus coron aatau Covid-19.

Operasi Aman Nusa II dilakukan sejak Maret silam. "Sampai hari ini, Operasi Aman Nusa II telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali," kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5).

Baca Juga

Selain itu, penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum telah dilakukan sebanyak 1.497.108 kali. Selain itu, memberikan imbauan dan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat sebanyak 4.597.970 kali.

Selama masa pandemi Covid-19, Polri bersama TNI telah menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah. "Bersama TNI, Polri menggelar bansos serentak di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ramadhan.