REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui mendapat laporan adanya data penerima bantuan sosial yang tak sinkron. Padahal, pemerintah sedang dikejar waktu agar bansos bisa segera dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Demi menyiasati hal ini, Jokowi meminta perbaikan data segera dilaksanakan dengan melibatkan RT/RW atau kepala desa. Namun presiden mensyaratkan agar mekanisme pengumpulan data dilakukan secara terbuka.
"Dilibatkan RT/RW, desa, buat mekanisme lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai, saya kira itu ditunggu masyarakat," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas, Selasa (19/5).
Presiden juga meminta jajaranya untuk menyederhanakan prosedur pembagian bantuan sosial yang dinilai berbelit di lapangan. Kendati begitu, presiden tidak ingin penyederhanaan prosedur justru menghilangkan akuntabilitas pembagian bansos.
Demi menyiasati tantangan ini, presiden meminta ada pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Kejaksaan untuk mencegah terjadinya korupsi bansos di lapangan.
"Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK, BPKP, dari kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," jelas Jokowi.
Dalam ratas pagi ini, Jokowi memandang prosedur pembagian bantuan sosial di lapangan masih berbelit. Hal ini yang membuat masih ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terpaksa belum tersentuh bantuans sampai saat ini.
Pemerintah memang dikejar target untuk segera merampungkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum Lebaran tiba. Angka tersebut lebih rendah dari target jumlah KPM yang seharusnya, yakni 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, sebanyak 700 ribu KPM lainnya akan menerima BLT setelah lebaran. Alasannya, lokasi tempat tinggal mereka cukup sulit dijangkau oleh petugas pos yang akan mengantarkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan.