REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kapolda Gorontalo resmi naik pangkat menjadi bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Adnas. Hal itu seiring naiknya tipologi Polda Gorontalo menjadi tipe A.
Kabid Humas Polda GorontaloAKBP Wahyu Tri Cahyono di Gorontalo, Kamis, mengatakan Polda Gorontalo menjadi Tipe A pada 22 April 2020. Secara otomatis hal itu akan berpengaruh terhadap perubahan pangkat Kapolda dan Wakapolda dan sejumlah pejabat utama lainnya. "Untuk Kapolda dari pangkat Brigjen naik menjadi Irjen dan Wakapolda dari Kombes menjadi Brigjen dan syukur alhamdulillaah, kemarin telah diterbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/236/V/KEP/2020," ujarnya.
Wahyu mengungkapkan hal itu merujuk pada keputusan Presiden RI Nomor 30/POLRI/THN 2020 tanggal 18 Mei 2020. Dalam surat telegram Kapolri tersebut ada 77 Perwira tinggi Polri yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
"Kami berdoa semoga Pak Kapolda dan Wakapolda senantiasa diberikan kesehatan serta kesuksesan dalam menjalankan amanah memimpin jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Gorontalo," ucap Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gorontalo atas dukungan dan doanya sehingga Polda Gorontalo berhasil ditingkatkan Tipologi tipe A.
"Tentunya keberhasilan yang diraih Polda Gorontalo tidak lepas dari dukungan serta doa dari Pemerintah Saerah, TNI, stakeholder dan seluruh komponen masyarakat lainnya," kata dia, lagi.
Ia menilai hal itu dapat meningkatkan motivasi seluruh jajaran kepolisian daerah Gorontalo untuk lebih meningkatkan kinerja dalam rangka memelihara kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat