REPUBLIKA.CO.ID, Israel diperkirakan akan melakukan aneksasi pada 1 Juli, sebagaimana disepakati antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Kepala Partai Biru dan Putih Benny Gantz. Amerika Serikat (AS) telah menyatakan siap mengakui kedaulatan Israel atas sebagian wilayah Tepi Barat jika pencaplokan dilakukan.
Hal itu memang sejalan sengan rencana perdamaian Timur Tengah yang disusun pemerintahan Presiden Donald Trump. Dalam rencana itu, AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tak terbagi.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement