Sabtu 23 May 2020 16:58 WIB

Rapid Test Massal di Ciamis, 12 Orang Reaktif

Hingga Sabtu (23/5), terdapat 39 orang teridentifikasi positif melalui rapid test.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Medis melakukan test swab saat rapid test massal. ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Medis melakukan test swab saat rapid test massal. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar uji cepat (rapid test) Covid-19 massal di sejumlah pusat keramaian pada Jumat (22/5). Dari 194 orang yang menjalani rapid test, terdapat 12 atau enam persen orang yang hasilnya reaktif.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, rapid test massal yang dilaksanakan pada Jumat berlonasi di Kecamatan Pamarican, Banjarsari, dan Rancah. Sebangyak 12 orang teridentifikasi positif Covid-19 melalui rapid test adalah migran, pedagang pasar, karyawan toserba, serta orang yang setiap hari berinteraksi di wilayah pasar.

Baca Juga

Ia menjelaskan, rapid test di Kecamatan Pamarican dilakukan di pasar. "Kita memang menyasar Pasar Pamarican. Dari 72 orang yang rapid test, enam orang dinyatakan reaktif," kata dia, melalui keterangan resmi, Sabtu (23/5).

Sementara itu, di Kecamatan Banjarsari dilakukan 76 rapid test, terdapat lima orang yang reaktif. Lima orang yang hasilnya reaktif adalah pengunjung pasar, pedagang pasar, dan karyawan toserba.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Rancah, Herdiat menjelaskan telah dilakukan rapid test kepada 46 orang. Hasilnya, satu orang dinyatakan reaktif.

Ia menambahkan, pada hari yang sama juga Ciamis mendapatkan data tambahan dua orang reaktif rapid test Covid-19 dari hasil tracing di Kota Banjar. "Kedua orang tersebut warga Ciamis dan kebetulan telah malakukan rapid test oleh petugas kesehatan dari Kota Banjar dan menunjukan reaktif rapid test Covid-19," kata dia.

Herdiat mengatakan, berdasarkan data hingga Sabtu (23/5), terdapat 39 orang teridentifikasi positif melalui rapid test. Sementara kasus yang terkonfirmasi positif baru enam orang, melalui tes swab.

"Untuk angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Ciamis sebesar 50 persen, sedangkan angka kematian nol persen," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement