REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menyatakan bakal memutasi anggota polisi yang tak bermasker dan memarahi petugas yang menegurnya di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kabupaten Bandung. Oknum polisi yang diketahui berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) berinisial H itu kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung.
Setelah selesai pemeriksaan, Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar. "Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Rudy melalui pesan singkat, Senin (25/5).
Hal tersebut, kata Rudy, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar. "Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rudy.
Sejauh ini, oknum polisi tersebut dikabarkan merupakan anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Namun, polisi tersebut justru melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap polisi yang sedang bertugas di jalan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum polisi itu memarahi seorang polisi lainnya yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker.
Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin.
Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI. Usai diingatkan, polisi itu malah marah, lalu mengajak berkelahi.
Selain itu, oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa dengan kata-kata kasar.
Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos Ipda Ahmad, kemudian meminta oknum polisi tersebut turun dari kendaraannya.
Bukannya berdamai, oknum polisi tersebut justru kabur menggunakan kendaraannya, bahkan hampir menabrak kendaraan lain. Oknum tersebut sudah dicatat identitasnya, termasuk tempatnya bertugas.
Menurut dia, oknum polisi itu kini sudah ditangani oleh Polrestabes Bandung. "Sekarang sudah ditangani tempatnya berdinas, sudah dilaporkan," katanya.