REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan sampai saat ini sebanyak 87.636 kendaraan telah diminta untuk putar balik ke rumahnya masing-masing oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat 2020. Pihaknya juga telah melakukan penindakan dengan mengamankan 710 kendaraan yang melanggar mudik.
"Sebanyak 87.636 kendaraan telah diputar balikkan oleh petugas. Lalu, mereka telah melakukan penindakan dengan mengamankan 710 kendaraan yang melanggar larangan mudik berupa 698 travel gelap, 8 angkutan barang dan 4 bus," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Rabu (27/5).
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri mengatakan selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 terdapat 82.604 kendaraan yang diminta diputar balik karena terindikasi akan mudik. Di antaranya terdapat kendaraan pribadi, sewa, busa, travel dan roda dua. Paling banyak ditangani oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
"Total kendaraan yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sebanyak 82.604 kendaraan. Lalu, pada hari ini terdapat 4.149 kendaraan yang diminta putar balik. Seperti kendaraan pribadi, sewa, bus, travel dan roda dua. Paling banyak ditangani oleh PMJ," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Selasa (26/5).
Kemudian, ia menjelaskan kendaraan yang diminta putar balik yang tersebar di beberapa wilayah antara lain di PMJ sebanyak 39.962 kendaraan, Polda Banten sebanyak 8.249 kendaraan, Polda Jawa Barat sebanyak 11.008 kendaraan, Polda Jawa Tengah 5.333 sebanyak kendaraan, Polda DIY sebanyak 783 kendaraan.
Lalu, Polda Jawa Timur sebanyak 15.769 kendaraan dan Polda Lampung sebanyak 1.500 kendaraan. "Kami imbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," kata dia.