Kamis 28 May 2020 11:39 WIB

KSPI: Istilah New Normal Bisa Bingungkan Masyarakat Kecil

KPSI menyarankan pemerintah menggunakan istilah physical distancing yang terukur.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Said Iqbal
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan istilah new normal bisa membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia. Sebab, jika diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan. 

Hal ini justru kembali meningkatkan jumlah masyarakat yang postitif terpapar covid 19. “Saat ini saja ketika masih diberlakukan PSBB banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberi kebebasan,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Baca Juga

Karena itu, KSPI menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah new normal, melainkan tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur. Misalnya, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan secara bergilir, untuk mengurangi keramaian di tempat kerja. 

Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, physical distancing lebih mudah dijalankan. "Inilah yang terukur. Sehingga disamping panyebaran pandemic corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujarnya.