Kamis 28 May 2020 23:41 WIB

Hanya Kaltara yang Siap Terapkan New Normal di Kalimantan

Pemerintah pusat terus merumuskan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Hanya Kaltara yang Siap Terapkan New Normal di Kalimantan (Ilustrasi).
Foto: Kaltara
Hanya Kaltara yang Siap Terapkan New Normal di Kalimantan (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TARAKAN -- Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyampaikan bahwa berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kaltara adalah satu-satunya provinsi di Kalimantan yang siap dibuka atau dilakukan penerapan new normal atau normal baru yang disebut pemerintah sebagai kebijakan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Selain Kaltara provinsi lain yang siap yakni provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, DKI Jakarta, Bali dan Maluku Utara. Kedelapan provinsi ini, berdasarkan kajian, dinilai memiliki Reproduction Number (Rt) atau laju infeksi Covid-19 sudah kurang dari satu persen.

"Untuk penerapan new normal di delapan daerah itu, termasuk Kaltara di dalamnya, masih memerlukan penyiapan SOP terutama untuk sektor industrinya, perdagangan ritel, pariwisata, dan transportasi. Ini yang sedang terus dirumuskan oleh pemerintah," kata Irianto dalam siaran pers diterima di Tarakan, Kamis (28/5).

Saat ini, pemerintah pusat terus merumuskan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk berbagai sektor. Irianto kepada pemerintah pusat mengusulkan tiga daerah dibuka yakni Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan.

Pengusulan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung untuk mempercepat realisasi investasi di dua daerah itu yakni PLTA Sungai Kayan dan pembangunan kilang mini LNG. Sebab semestinya, kedua investasi ini sudah dapat dimulai pada pertengahan 2020 ini.

"Ini penting untuk ketahanan energi nasional. Dan Pak Presiden sudah mengunjungi lokasi PLTA itu dari udara pertengahan Desember 2019. Tadi juga langsung direspon positif oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut B Pandjaitan," kata Gubernur.

Sedang usulan pembukaan Kabupaten Nunukan dengan pertimbangan, agar jalur perdagangan lintas batas Provinsi Kaltara dengan Negara Bagian Sabah dapat kembali dilanjutkan. Tentunya harus sesuai dengan standar protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kami mohon juga bahwa 194 hektare tambak rakyat di Kaltara saat ini, pelakunya atau petambak kita sudah berteriak karena hasil budidaya dan hasil laut lainnya yang selama ini dijual ke Tawau, karena di sana lockdown, maka tidak bisa djual, dan kondisinya sudah sangat parah. Maka itu kami berharap dukungan serius pusat," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement