Senin 01 Jun 2020 01:35 WIB

Kolombia Keluarkan Kebijakan Baru Kendalikan Virus Covid-19

Kebijakan baru Kolombia akan diterapkan di kota-kota paling terdampak.

Kolombia mengeluarkan kebijakan berupa langkah-langkah baru untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di kota-kota paling terdampak (Foto: ilustrasi Covid-19 di Kolombia)
Foto: EPA-EFE / Luis Eduardo Noriega ACOMPAÑA NOTA
Kolombia mengeluarkan kebijakan berupa langkah-langkah baru untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di kota-kota paling terdampak (Foto: ilustrasi Covid-19 di Kolombia)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Kolombia mengeluarkan kebijakan berupa langkah-langkah baru untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di kota-kota paling terdampak. Kota tersebut termasuk ibu kota Bogota.

Kawasan Andean melaporkan lebih dari 28.200 kasus corona dan 890 korban tewas. Negara dengan perekonomian terbesar ke empat di Amerika Latin itu terpukul oleh kejutan ganda langkah-langkah memperlambat virus dan kemerosotan harga minyak.

Baca Juga

Kolombia memulai karantina berskala nasional pada akhir Maret untuk mengendalikan penyebaran corona. Pada Kamis, pemerintah memperpanjang karantina wilayah hingga 1 Juli tapi melonggarkan beberapa pembatasan.

Seluruh Kolombia akan mengalami pelonggaran saat ribuan bisnis secara bertahap dengan protokol keselamatan dan staf yang dikurangi jumlahnya. Namun Bogota dan kota-kota seperti Cali dan Cartagena, yang paling parah dilanda pandemi, tak akan dilonggarkan, kata pemerintah. Bogota melaporkan lebih dari 9.600 kasus corona, yang lebih dari 2.400 berasal dari wilayah kota Kennedy.

"Jelaslah kawasan dengan tingkat penularan yang tampaknya tak terkendali adalah Kennedy," Wali Kota Bogota, Claudia Lopez, mengatakan kepada wartawan, mengutip reuters, Ahad (31/5).

Kennedy akan ditutup dan dikarantina secara ketat dengan pembatasan pergerakan total, kecuali untuk kebutuhan pokok selama dua pekan mulai 1 Juni, katanya. Saat pelonggaran pembatasan di kawasan lain di negara itu berlaku, anak-anak berusia dua hingga lima tahun dan orang tua di atas 70 tahun akan diizinkan keluar selama 30 menit tiga kali dalam sepekan.

Mereka yang berusia enam hingga 17 tahun akan diizinkan keluar selama satu jam tiga kali dalam sepekan. Orang dewasa di bawah 70 tahun akan diizinkan keluar selama dua jam setiap hari.

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement