REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan korupsi adalah bentuk pengkhianatan nilai-nilai dari setiap butir yang ada di dalam Pancasila. Firli juga meminta Pancasila tak hanya sekadar dijadikan hafalan semata, namun harus diamalkan nilai-nilai luhurnya.
"Ingat, berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir yang ada di dalam Pancasila," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin (1/6), dalam memperingati Hari Lahir Pancasila ke-75 pada 1 Juni 2020.
Firli menyatakan pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar kita takut, terhindar dari niat, dan godaan untuk berperilaku koruptif. "Karena yakin setiap derap langkah, perilaku, dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui oleh-Nya," katanya.
Selanjutnya, kata Firli lagi, mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila. "Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini," jelasnya.