Selasa 02 Jun 2020 23:37 WIB

Pemkot Palu Diminta Perhatikan Kondisi Pesantren

Menjelang penerapan new normal, kegiatan para santri diharap bisa lancar dan aman.

Tampak suasana di salah satu pesantren sebelum wabah Covid-19 merebak . (ilustrasi)
Foto: Bayu Adji P
Tampak suasana di salah satu pesantren sebelum wabah Covid-19 merebak . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Palu meminta pemerintah kota setempat memperhatikan kondisi pesantren-pesantren di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu dinilai penting menjelang penerapan normal baru agar kegiatan para santri lancar dan aman di tengah pandemi Covid-19.

"Kami di DPRD Palu memantau semua perkembangan termasuk penanganan Covid-19 di Palu ini. Kami menilai sejauh ini pesantren yang kurang mendapatkan perhatian bahkan sejak pertama kali pandemi Covid-19 di Sulteng diumumkan," kata Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palu, Nasir Dg Gani, di Palu, Selasa (2/6).

Baca Juga

Perhatian yang ia maksud yakni pemberian bantuan sarana dan prasarana kesehatan sesuai protokol penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Antara lain pusat kesehatan pesantren yang dilengkapi sumber daya yang memumpuni, sarana mandi cuci dan kakus (MCK) yang memenuhi standar, wastafel portabel, dan alat penyemprot desinfektan.

"Alat pelindung diri (APD), alat rapid rest, hand sanitizer dan masker, ruangan untuk karantina dan isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk penerapan physical distancing atau jaga jarak,"ujarnya.

Ia tidak ingin fasilitas-faslitas itu hanya diberikan kepada sarana pendidikan formal untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat. “Kita tahu pesantren tidak punya dana bantuan seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan seperti untuk pengadaan fasilitas penanganan Covid-19. Olehnya itu, ini harus mendapat perhatian serius dari Pemkot Palu,” kata dia.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement