REPUBLIKA.CO.ID,
Ingin Berwisata ke Pangandaran? Ini Syaratnya
PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan kembali membuka seluruh destinasi wisata pada 5 Juni 2020, setelah ditutup akibat dampak pandemi Covid-19. Namun, tak sembarangan wisatawan dapat berkunjung ke Pangandaran. Para wisatawan yang hendak berkunjung mesti melengkapi sejumlah persyaratan yang dibuat Pemkab Pangandaran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan untuk wisatawan yang ingin berkunjung. Pertama, wisatawan harus membawa surat keterangan sehat dilengkapi dengan hasil uji cepat (//rapid test) yang menyatakan negatif.
"Itu menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi para pengunjung yang mau ke Pangandaran," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/6).
Ia menambahkan, selama tujuh hari masa percobaan pembukaan destinasi wisata, hanya wisatawan berasal dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diperbolehkan datang. Pangandaran masih belum membuka diri untuk wisatwan yang berasal dari luar Jabar.
Menurut Untung, setiap orang yang datang, termasuk wisatawan akan diperiksa di pos yang berada di wilayah perbatasan oleh petugas. Jika tak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, mereka tak akan diperkenankan masuk ke Pangandaran.
Selain itu, hanya wisatawan individu atau keluarga yang diperkenankan berkunjung. Sedangkan untuk wisatawan yang bersifat rombongan atau menggunakan agen travel, belum diizinkan masuk ke Pangandaran. "Selama tujuh hari pertama akan kita evaluasi lagi," kata dia.
Untung mengingatkan, wisatawan yang berkunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, membawa hand sanitizer, dan dilarang berkerumun atau menjaga jarak. Petugas di destinasi wisata juga telah menyiapkan fasilitas berupa tempat cuci tangan dan sabun.
"Semua itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Pangandaran sekarang masih zona biru, karena itu perlu dijaga dengan baik," kata dia.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran juga sudah melakukan sosialisasi juga kepada pelaku usaha wisata. Para pelaku usaha wisata juga diminta memroteksi diri dan kawasannya untuk memastikan agak penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik.