Jumat 05 Jun 2020 10:24 WIB

JKN-KIS Bantu Pasien yang Jalani Pengobatan HNP Rutin

Terapi berbekal JKN-KIS membuat pasien tak perlu mengeluarkan biaya lagi

Siti Rofikoh (39 tahun) menggunakan JKN-KIS untuk berobat atas keluhan dirinya yang mengalami Herniasi Nucleus Pulposus (HNP) atau biasa yang sering disebut saraf terjepit.
Foto: BPJS Kesehatan
Siti Rofikoh (39 tahun) menggunakan JKN-KIS untuk berobat atas keluhan dirinya yang mengalami Herniasi Nucleus Pulposus (HNP) atau biasa yang sering disebut saraf terjepit.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Sejak diselenggarakan pada tahun 2014, memang tidak dipungkiri sudah banyak yang memanfaatkan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik dan menjaga kualitas hidup sehatnya. Siti Rofikoh (39 tahun) adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah benar merasakan manfaat hadirnya program ini.

Siti menggunakan JKN-KIS untuk berobat atas keluhan dirinya yang mengalami Herniasi Nucleus Pulposus (HNP) atau biasa yang sering disebut saraf terjepit. Siti mengaku pertama kali merasakan keluhannya berupa nyeri disertai dengan kesemutan yang tidak kunjung hilang pada kakinya.

Baca Juga

“Saat itu tiba-tiba saya merasakan nyeri yang hilang timbul namun tidak kunjung berhenti pada kaki saya, disertai dengan kesemutan yang membuat kaki saya sulit untuk digerakkan. Akhirnya saya dibantu oleh anak saya ke dokter dan setelah diperiksa dokter menyatakan bahwa saya mengalami saraf terjepit,” kata Siti.

HNP atau saraf terjepit merupakan suatu kondisi dimana saraf tertekan oleh bagian di sekitarnya. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius dapat berdampak pada jaringan lunak atau pelindung di sekitar saraf mengalami kerusakan atau pecah. Hal ini akan menyebabkan pembekakan dan tekanan yang ekstra dan bila terjadi terus menerus tentu saja saraf bisa mengalami kerusakan secara permanen.

“Setelah mendapatkan penjelasan dari dokter beruntung saya segera mengambil tindakan untuk memeriksakan ke dokter. Tentu saja saya tidak pikir panjang untuk berobat karena saya telah memiliki JKN-KIS. Biaya berobat saya akan dijamin oleh JKN-KIS. Setelah kontrol saya dianjurkan oleh dokter untuk melakukan kontrol dan terapi di rumah sakit,” tambah Siti.

Siti pun menjelaskan bahwa dirinya harusnya rutin seminggu sekali melakukan terapi di rumah sakit agar sakit saraf yang dialami bisa segera membaik. Dan selama melakukan terapi pun dirinya berbekal JKN-KIS sehingga tidak ada biaya harus dirinya tanggung selama menjalani pengobatan.

“Harus seminggu sekali rutin terapi ke rumah sakit, dan Alhamdulillah selama pengobatan saya selalu menggunakan JKN-KIS dan biaya pelayanan sepenuhnya ditanggung oleh program ini. Pelayanan yang saya terima pun sudah baik, karena saya selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan prosedurnya pun tidak bikin repot. Sungguh program ini telah banyak membantu saya,” tutup Siti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement