REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 diberlakukan secara ketat saat pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (5/6). Sholat Jumat kali ini adalah yang pertama setelah ditiadakan selama tiga bulan terakhir karena pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Protokol kesehatan di Masjid Sunda Kelapa diterapkan secara ketat sejak dari pintu masuk. Jamaah hanya diperbolehkan masuk jika menggunakan masker dan suhu tubuhnya di bawah 37 derajat Celsius.
Untuk mengeceknya, di setiap pintu masuk ditempatkan dua orang petugas. Satu bertugas memeriksa suhu tubuh jamaah dan satunya lagi menyemprotkan hand sanitizer ke tangan jamaah.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, semua jamaah yang tiba menggunakan masker. Hampir semua jamaah pula suhu tubuhnya di bawah 37 derajat Celsius.
Namun, di gerbang utama, tampak satu jamaah tak diizinkan masuk. Sebab, suhu tubuhnya mencapai 37,7 derajat. Pria paruh baya yang mengenakan kain sarung warna oranye itu akhirnya diminta petugas menunggu di luar gerbang.
"Kami minta tunggu dulu, barangkali suhu tubuhnya setinggi itu karena jalan kaki kesini. Cuaca kan panas juga," kata petugas di gerbang utama.
Selang 15 menit kemudian, pria itu diperbolehkan masuk karena suhu tubuhnya sudah turun ke 36,5 derajat Celsius. Di gerbang utama, tampak juga petugas meminta semua jamaah menggunakan masker secara benar, yakni menutupi seluruh bagian mulut, bukannya menutupi dagu saja. Jamaah juga diingatkan membawa sajadah masing-masing.
Sajadah harus dibawa masing-masing lantaran pengurus masjid tak menyediakan tikar. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Jamaah yang tak membawa tikar terpaksa sholat seadanya atau menggunakan koran bekas.
Di dalam masjid, saf dibuat berjarak satu meter antarjamaah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kontak fisik. Di bagian lantai tampak pengurus sudah menempelkan lakban berwarna kuning sebagai area pembatas atau jarak aman antar jamaah itu.
Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro, mengatakan, dengan diberikannya penanda jarak antar jamaah itu, pihaknya sekaligus mengupayakan agar jumlah jamaah yang bisa ikut beribadah hanya 50 persen saja dari kapasitas maksimal. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Jadi sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemda dan MUI," kata Ismed kepada Republika.co.id.
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali masjid dibukan untuk beribadah rutin karena ibu kota sudah memasuki masa transisi PSBB. Sejumlah pelonggaran dilakukan meski tetap harus memberlakukan protokol kesehatan.