REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR—Menteri Urusan Agama Malaysia, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, mengajukan prosedur operasi standar (SOP) perluasan kapasitas pelaksanaan sholat Jumat dan sholat berjamaah di masjid. SOP tersebut diajukan dalam pertemuan kabinet pada Sabtu (6/6) hari ini.
"Banyak yang merasa kehilangan kekhidmatan masjid dan surau, begitu juga saya. Ini (beribadah di masjid) adalah momen penting bagi sektor sosial,” ujar Zulkifli dalam halaman Facebook resminya yang dikutip di Bernama, Sabtu (6/6).
“SOP itu akan diumumkan segera setelah mendapat persetujuan dari Yang di-Pertuan Agong,” tambahnya.
Zulkifli mengatakan, sejak 15 Mei lalu, pengajuan pembukaan kembali masjid dan surau sedang terus diupayakan oleh Kementerian Urusan Agama, Kementerian Kesehatan dan departemen terkait.
“Ini untuk memastikan kesejahteraan umat Islam secara umum dan untuk melindungi citra masjid dan lembaga surau sehingga terus menjadi model bagi negara lain,” jelas Zulkifli.
Pelaksanaan sholat Jumat dan sholat berjamaah di Malaysia telah mulai dilakukan di masjid-masjid tertentu di wilayah zona hijau Covid-19, dengan pembatasan jumlah jemaah. Total jamaah yang dibolehkan mengikuti peribadatan tidak diizinkan lebih dari 30 orang, tidak termasuk imam.