Selasa 09 Jun 2020 23:23 WIB

Kejaksaan Cabut Tuntutan Korupsi Terhadap Sekutu Najib Razak

Jaksa mencabut 46 tuntutan terhadap orang dekat Najib Razak.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Foto: ABC News
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kejaksaan di Malaysia pada Selasa (9/6) mencabut tuntutan untuk tindak korupsi terhadap sekutu mantan perdana menteri Najib Razak, yang partainya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), kembali berkuasa di Negeri Jiran. UMNO kembali bergabung dengan koalisi baru pemerintah tiga bulan lalu setelah sempat kalah pada pemilihan umum karena skandal korupsi.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur membebaskan Musa Aman, seorang tokoh senior partai UMNO, yang pernah menjabat sebagai pimpinan wilayah Sabah. Vonis bebas diberikan setelah jaksa mencabut 46 atau keseluruhan tuntutan terhadap orang dekat Najib Razak itu.

Baca Juga

Musa mulanya diduga menerima suap karena memberikan izin konsesi kayu dan pencucian uang. Pengacara Musa, Amer Hamzah Arshad, mengatakan tuduhan itu merupakan "persekusi politik".

Jaksa tidak menyebutkan alasan mencabut dakwaan terhadap kasus pencucian uang dan penyuapan senilai 403 juta ringgit (sekitar Rp1,3 miliar). Koalisi dari pihak oposisi, Pakatan Harapan, menyebut keputusan itu "membingungkan dan mengecewakan".

"Dewan kejaksaan agung harus segera memberikan penjelasan lengkap atas keputusan tersebut karena itu akan mencerminkan wajah sebenarnya pemerintah saat ini," kata Pakatan Harapan dalam pernyataan tertulis.

Para petinggi kelompok oposisi dan pihak lainnya khawatir pengaruh politik dapat mempengaruhi putusan akhir kasus korupsi yang dihadapi Najib beserta politisi lainnya, mengingat Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, membutuhkan dukungan UMNO.

Najib menyangkal dirinya bersalah pada kasus korupsi itu dan vonis terhadap kasus pertamanya akan dibacakan pada Juli 2020. Najib, Musa, dan tersangka lainnya menyebut kasus korupsi itu dilatarbelakangi motif politik.

Kegeraman publik atas skandal korupsi 1MDB merupakan salah satu faktor utama UMNO kalah pada pemilihan umum 2018. Kekalahan itu pertama kalinya dialami UMNO sejak Malaysia merdeka dari kekuasaan Inggris 60 tahun lalu.

Kemenangan koalisi multi-etnis, yang dikepalai sosok veteran Mahathir Mohamed, berakhir pada Februari 2020. Bubarnya koalisi itu membuka jalan bagi Muhyiddin membentuk koalisi baru bersama UMNO yang didominasi tokoh dari bangsa Melayu.

Setelah pergantian kepemimpinan di Malaysia, Najib menyampaikan harapannya sidang akan berjalan lebih adil. Kejaksaan pada bulan lalu juga mencabut gugatan terhadap anak tiri Najib, seorang produser film Holywood, Riza Aziz.

Riza sebelumnya didakwa terlibat kasus pencucian uang terkait skandal 1MDB.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement