Rabu 10 Jun 2020 16:33 WIB

Narasi Utama Pilkada 2020 Wajib dan Harus Aman dari Covid-19

Sosialisasi Pilkada Serentak harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Babel, Sudarman, mengikuti rapat konsolidasi virtual oleh Kapuspen Kemendagri dan Plt Dirjen Politik dan PUM, Bachtiar, pada Rabu (10/6), terkait pelaksanaan sosialisasi pilkada serentak 2020.
Foto: Pemprov Babel
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Babel, Sudarman, mengikuti rapat konsolidasi virtual oleh Kapuspen Kemendagri dan Plt Dirjen Politik dan PUM, Bachtiar, pada Rabu (10/6), terkait pelaksanaan sosialisasi pilkada serentak 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Babel, Sudarman, mengikuti rapat konsolidasi virtual oleh Kapuspen Kemendagri dan Plt Dirjen Politik dan PUM, Bachtiar, pada Rabu (10/6), terkait pelaksanaan sosialisasi pilkada serentak 2020.

Dalam penjelasannya, berdasarkan kesepakatan bersama antara DPR, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah, disepakati dan diputuskan bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Saya minta izin kepala biro humas, kepala diskominfo beserta jajaran mohon menegaskan dan menyosialisasikan hal ini, dan rancangan tahapan dimulai kembali pada 15 Juni 2020 pekan depan," ungkapnya. 

Plt Dirjen Politik dan PUM Bachtiar juga mengatakan pilkada kali ini mengangkat narasi utama 'Pilkada Serentak 2020 Jurdil Luber Aman Covid-19', biasanya hanya luber jurdil namun kali ini wajib dan harus aman dari Covid-19.