REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirim tim 'jihad konstitusi' untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mu'ti mengatakan tim ini merupakan amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar.
Mu'ti dalam mengatakan, hasil analisis tim 'jihad konstitusi' pengawal RUU HIP bentukan PP Muhammadiyah itu nanti akan disampaikan langsung kepada DPR. "Untuk mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini bagian dari jihad konstitusi," ujar Mu'ti, Jumat (12/6).
Mu'ti yang juga Ketua Tim Pengawal RUU HIP bentukan PP Muhammadiyah itu mengatakan, Tim yang beranggotakan 15 orang itu merupakan amanat Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar.
Abdul Mu’ti menegaskan, RUU HIP itu penting dibahas secara khusus oleh Muhammadiyah agar isinya tidak menimbulkan kontroversi karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. "Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara," ujarnya.
Adapun nama 15 tokoh Muhammadiyah dari kalangan akademisi yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah menjadi anggota tim pengawal RUU HIP, antara lain:
1. Dr Abdul Mu’ti MEd (Koordinator)
2. Dr M Busyro Muqoddas SH MHum
3. Prof Dr Syafiq A. Mughni
4. Prof Dr Dadang Kahmad MSi
5. Drs Hajriyanto Y Thohari MA
6. Dr Agung Danarto MAg
7. Dr Trisno Raharjo Sh MHum
8. Prof Dr H Khudzaifah Dimyati SH MHum
9. Prof Dr Zakiyuddin Badhawy
10. Dr Asep Nurjaman MSi
11. Dr Yono Reksoprodjo ST DIC
12. Dr Phil Ahmad Norma-Permata MA
13. Prof Dr Syaiful Bakhri SH MH
14. Prof Dr Syamsul Anwar MA
15. Prof Dr Biyanto MAg.