REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan orang tua perlu memahami bahaya terkait pandemi Covid-19 dan cara pencegahannya sehingga mereka bisa memberikan contoh perilaku yang benar kepada anak, menghadapi tatanan kehidupan normal baru.
"Dengan pemahaman tersebut orang tua harus bisa melihat situasi dan kondisi," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Jumat (12/6).
Ia mengatakan terpapar atau tidaknya seorang anak dari Covid-19 sangat bergantung pada pemahaman dan kemampuan orang tua untuk membaca potensi bahaya penyakit tersebut di lingkungan sekitar.
Jika orang tua dapat mengetahui bahwa situasi di sekitarnya belum aman dari paparan Covid-19, maka semestinya mereka tidak membawa anak ke tempat-tempat untuk berisiko tinggi terpapar virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19.
"Jadi tergantung orang tuanya menurut saya. Kalau merasa bahwa kondisi sekitar kasusnya masih tinggi, jangan bawa anak ke mal. Jangan bawa anak ke rumah ibadah (sementara waktu). Jangan dibawa begitu saja," kata Retno.
"Jadi, terkait dengan kenormalan baru ini, orang tua harus melihat situasi dan kondisi. Sehingga mereka bisa melepas anak ketika kondisinya bagaimana," kata dia lebih lanjut.
Kemudian, selain perlunya orang tua membaca situasi dan kondisi, orang tua juga perlu memberikan pengertian kepada anak tentang kemungkinan situasi terburuk jika anak tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain.
Dengan demikian, anak akan berpikir dan menyadari perlunya menaati protokol kesehatan agar tidak tertular penyakit Covid-19.
"Kasih tahu ke anak, apalagi yang kecil. 'Kalau kamu sakit dan diisolasi di rumah sakit, nanti enggak bisa ditemani mama. Kamu akan sendirian'. Jadi akhirnya dia akan berpikir, daripada berpisah sama mama, daripada harus sendirian di rumah sakit. Akhirnya mereka memilih untuk mau mengikuti aturan. Jadi kesadaran itu yang harus dibangun," demikian kata Retno.