Sabtu 13 Jun 2020 06:43 WIB

Arab Saudi Catat Kasus Covid-19 Harian Tertinggi

Arab Saudi mencatat 3.921 kasus virus corona baru dalam 24 jam terakhir.

Rep: Saudi Gazzette/ Red: Elba Damhuri
Arab Saudi: Jamaah Masjid Al Mirabi mengenakan masker untuk menghindari wabah Covid-19, di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (31/5). Kecuali Kota Makkah, masjid-masjid di Arab Saudi diijinkan kembali untuk berkegiatan mulai hari ini hingga 20 Juni
Foto: AP/Amr Nabil
Arab Saudi: Jamaah Masjid Al Mirabi mengenakan masker untuk menghindari wabah Covid-19, di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (31/5). Kecuali Kota Makkah, masjid-masjid di Arab Saudi diijinkan kembali untuk berkegiatan mulai hari ini hingga 20 Juni

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Arab Saudi mencatat 3.921 kasus virus corona baru dalam 24 jam terakhir. Ini menjadi jumlah kasus harian tertinggi sejak dimulainya wabah pandemi virus corona di Kerajaan Arab Saudi pada awal Maret.

Demikian sebuah pernyataan dari Kementerian Kesehatan. Kementerian itu mengumumkan 36 kematian lagi, meningkatkan jumlah total infeksi Covid-19 menjadi 119.942 dan kematian akibat virus menjadi 893 di Kerajaan.

Arab Saudi baru-baru ini mencatat lonjakan infeksi baru karena mulai melonggarkan penguncian yang ketat, dengan jumlah kasus harian melebihi 3.000 untuk tujuh hari berturut-turut.

Riyadh kembali menempati urutan teratas dalam daftar kota-kota dengan jumlah infeksi harian tertinggi --yang dilaporkan dengan 1.584 kasus, hampir 40 persen dari jumlah harian, diikuti oleh Jeddah dengan 391 kasus.

Makkah, Hufof, Al Khobar, Madinah dan Dammam melaporkan kurang dari 200 kasus baru dengan 197, 192, 176, 144 dan 104 infeksi baru.

Ada 38.020 kasus aktif yang sedang menjalani perawatan dan memiliki kondisi kesehatan yang stabil.

Dari total kasus baru, 53 persen di antaranya adalah warga Saudi dan ekspatriat berjumlah 47 persen. Sementara itu, perempuan menyumbang 34 persen dari kasus, sedangkan laki-laki menyumbang 66 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement