Selasa 16 Jun 2020 20:12 WIB

Ganjar: Jateng Jangan Terburu-buru Terapkan Normal Baru

Menurut Ganjar, tatanan normal baru belum bisa diterapkan kabupaten/kota di Jateng.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) berdialog dengan sejumlah pedagang saat mengunjungi pasar Kandangan, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2020). Dalam kunjungannya ke sejumlah pasar tradisional di kabupaten Temanggung Ganjar Pranowo menyampaikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang angkanya cukup tinggi di wilayah Jawa Tengah
Foto: ANTARA /Anis Efizudin
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) berdialog dengan sejumlah pedagang saat mengunjungi pasar Kandangan, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2020). Dalam kunjungannya ke sejumlah pasar tradisional di kabupaten Temanggung Ganjar Pranowo menyampaikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang angkanya cukup tinggi di wilayah Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepada kabupaten/kota untuk tidak terburu-buru menerapkan status normal baru. Karena, menurutnya, kondisi kasus Covid-19 masing-masing daerah berbeda.

"Jawa Tengah secara keseluruhan belum, ojo kesusu, ada daerah yang masuk zona merah, ada yang kuning, dan ada yang hijau," katanya usai meninjau sejumlah pasar tradisional di Temanggung, Selasa (16/6).

Baca Juga

Berdasarkan versi dari BNPB ada tiga daerah zona merah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Magelang, yang lainnya kuning. Kemudian yang masuk zona hijau Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Wonosobo.

"Apakah keadaan itu betul maka perlu kita cek, kemudian saya memasukkan Temanggung karena bupati rajin tiap hari ngabari saya pertumbuhannya. Kemudian dari situlah untuk Jateng keseluruhan belum, maka jangan tergesa-tergesa untuk bicara normal baru," katanya.

Menurut dia lebih baik latihan sektor dan subsektor dulu, jangan tergesa-gesa bicara normal baru. Ia mengatakan,  Bupati Temanggung juga menceritakan tentang desakan dari warga untuk menggelar resepsi pernikahan. Menurut Ganjar, boleh saja melakukan pernikahan tetapi terbatas untuk 10 orang saja, yang penting dinikahkan, diijabkan selesai.

"Kemudian kegiatan pondok pesantren kita berharap juga hati-hati, dari Kemenag sudah ada aturannya dan dari provinsi kita kumpulkan bagaimana pariwisata, pendidikan, dan sudah saya buatkan instruksi gubernur tentang persoalan gugus tugas. Kabupaten/kota nanti kita minta untuk melakukan kontrol di tingkat masing-masing, jadi tidak usah tergesa-gesa untuk bicara normal baru," katanya.

Ia menyampaikan indikator normal baru satu, apakah grafiknya Covid-19 sudah turun, sudah melandai dan melantai. Melandai itu turunnya tajam dan melantai itu sudah datar terus serta konsisten.

"Konsistensi itu harus diukur setidaknya 14 hari. Kalau dia konsisten selama 14 hari berturut-turut tidak ada penambahan kasus sama sekali sepertinya daerah-daerah itu boleh mulai ujicoba," katanya.

Ganjar mengatakan Jawa Tengah secara keseluruhan provinsi belum, tetapi ada beberapa kabupaten bisa melaksanakan uji coba tatanan normal baru. "Seperti Kabupaten Banyumas dan Wonosobo akan kita cek 14 harinya seperti apa, kalau 14 hari mereka konsisten, silakan dan protokol kesehatan tetap harus menjadi pedoman. Daerah yang sudah siap buka normal baru harus siap menarik lagi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement