Rabu 17 Jun 2020 07:10 WIB

Ikadi Tolak Pembahasan RUU HIP Dilanjutkan

Ikadi menghimbau masyarakat agar tidak melupakan sejarah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ikadi Tolak Pembahasan RUU HIP Dilanjutkan (Ilustrasi).
Foto: Umar Mukhtar
Ikadi Tolak Pembahasan RUU HIP Dilanjutkan (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) mengeluarkan pernyataan sikap tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah menjadi polemik di masyarakat.

Dalam pernyataan sikap itu Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah Ikadi se-Indonesia mendukung sepenuhnya Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 Terhadap RUU HIP yang dianggap telah mendistrosi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan batang tubuh UUD 1945. 

Dalam parnyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PP Ikadi, KH Achmad Satori Ismail itu Ikadi juga mendukung sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI dan Polri yang menolak RUU HIP karena dinilai sangat tendensius dan berpotensi menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Menyerukan pada para ulama, kiai dan dai untuk senantiasa menyampaikan dan mengedukasi masyarakat akan bahaya laten komunis dan ajaran-ajaran sesat lain yang memecah belah umat dan merongrong keutuhan NKRI," dalam pernyataan Ikadi yang diterima Republika.co.id dari Sekretaris Jenderal Ikadi, Ustaz Ahmad Khusyaeri pada (17/6). 

Selain itu Ikadi juga mengajak semua elemen bangsa untuk bersungguh-sungguh menjalankan Pancasila secara nyata dalam seluruh aspek kehidupan disertai keteladanan para pemimpin dan ketaatan rakyat daripada memaksakan kelanjutan pembahasan RUU HIP yang menimbulkan kontroversi yang kontra produktif. 

Ikadi juga menghimbau masyarakat agar tidak melupakan sejarah. Selain itu ia juga mengingatkan agar jangan meremehkan ulama dan umat Islam sebab Ikadi berpendapat keduanya saling mengisi dan melengkapi. 

Ikadi menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Ikadi berpendapat dalam kondisi saat ini akan lebih baik semua anak negeri berkonsentrasi dan saling sinergi dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Ikadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan ibadah, zikir, dan doa agar bangsa Indonesia diselamatkan dari perpecahan, bencana, wabah dan malapetaka dan menjadi negeri yang damai. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement