Rabu 17 Jun 2020 16:56 WIB

WO Minta Kelonggaran Berusaha Saat Pandemi Covid-19

Para pengusaha WO mengajukan usul protokol kesehatan resepsi pernikahan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Fuji Pratiwi
Wedding organizer (ilustrasi). Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (Wedding Organizer) di Kota Bandung meminta kelonggaran di masa pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional.
Foto: Prayogi/Republika
Wedding organizer (ilustrasi). Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (Wedding Organizer) di Kota Bandung meminta kelonggaran di masa pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (Wedding Organizer) di Kota Bandung meminta kelonggaran di masa pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional agar bisa berusaha kembali. Akibat larangan mengadakan resepsi pernikahan di masa pandemi, ribuan pengusaha dan pekerja terkena dampak.

"Dari pandemi (Covid-19) Maret, sudah banyak (konsumen) yang cancel. Ada lebih dari 200 WO dan ratusan jasa katering terkena dampak," ujar Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan, Aries Ismulah, di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6).

Baca Juga

Aries melanjutkan, ribuan pengusaha dan pekerja di bisnis WO terkena dampak langsung akibat pandemi. Oleh karena itu, ia bersama sesama pelaku usaha WO lainnya meminta kebijakan pelonggaran agar resepsi pernikahan boleh digelar kembali.

"Semoga ada kelonggaran. Kami mengajukan protokol kesehatan di acara (pernikahan)," kata Aries.

Ia mengatakan protokol kesehatan yang dijalankan ke depan di antaranya katering, pengolahan makanan, serta kru yang menggunakan alat pelindung diri (APD). Dalam teknis resepsi pernikahan, alur masuk dan keluar tamu undangan akan diatur agar tidak berpapasan. Ia pun menjamin bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat jika resepsi pernikahan sudah diperbolehkan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku sudah menerima usulan dari para pengusaha jasa pernikahan yang berharap resepsi pernikahan bisa digelar kembali di masa pandemi Covid-19. Ia membenarkan para pengusaha sudah menjelaskan protokol kesehatan di acara resepsi tapi Pemkot Bandung terlebih dahulu akan mempelajari hal tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement