REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (Wedding Organizer) di Kota Bandung meminta kelonggaran di masa pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional agar bisa berusaha kembali. Akibat larangan mengadakan resepsi pernikahan di masa pandemi, ribuan pengusaha dan pekerja terkena dampak.
"Dari pandemi (Covid-19) Maret, sudah banyak (konsumen) yang cancel. Ada lebih dari 200 WO dan ratusan jasa katering terkena dampak," ujar Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan, Aries Ismulah, di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6).
Aries melanjutkan, ribuan pengusaha dan pekerja di bisnis WO terkena dampak langsung akibat pandemi. Oleh karena itu, ia bersama sesama pelaku usaha WO lainnya meminta kebijakan pelonggaran agar resepsi pernikahan boleh digelar kembali.
"Semoga ada kelonggaran. Kami mengajukan protokol kesehatan di acara (pernikahan)," kata Aries.
Ia mengatakan protokol kesehatan yang dijalankan ke depan di antaranya katering, pengolahan makanan, serta kru yang menggunakan alat pelindung diri (APD). Dalam teknis resepsi pernikahan, alur masuk dan keluar tamu undangan akan diatur agar tidak berpapasan. Ia pun menjamin bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat jika resepsi pernikahan sudah diperbolehkan.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku sudah menerima usulan dari para pengusaha jasa pernikahan yang berharap resepsi pernikahan bisa digelar kembali di masa pandemi Covid-19. Ia membenarkan para pengusaha sudah menjelaskan protokol kesehatan di acara resepsi tapi Pemkot Bandung terlebih dahulu akan mempelajari hal tersebut.