Kamis 18 Jun 2020 00:36 WIB

Menyoal Rasisme Sistemik di Indonesia

Permasalahan rasisme di Papua saat ini yang terlihat sebenarnya hanya di permukaan.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Rasisme sebenarnya bukan menjadi persoalan satu negara saja seperti Amerika Serikat. Masalah ini sering terjadi di sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia.

Rasisme terhadap masyarakat Papua masih menjadi persoalan sampai detik ini. Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid mengatakan, permasalahan rasisme di Papua saat ini yang terlihat sebenarnya hanya di permukaan. Jika diteliti lebih mendalam, maka akan diketahui masalah tersebut sudah termasuk rasisme sistemik.

Usman mencontohkan, bagaimana sulitnya warga Papua mencari kos di luar daerah asalnya. Mereka acap menerima stigma negatif akibat warna kulit dan bentuk rambutnya yang keriting. "Seperti orang Papua itu seolah-olah separatis. Stigma negatif itu saya kira ada di balik rasisme," kata Usman dalam kegiatan diskusi daring yang dilaksanakan Universitas Wisnuwardhana dan heuristik.id, belum lama ini.

Pembedaan yang didapatkan menyebabkan masyarakat Papua tidak bisa menikmati hak asasi manusia. Tidak hanya hak sipil dan politik tapi juga hak sipil dalam berkumpul, berserikat serta berpendapat. Bahkan, kenikmatan hak asasi sosial dan budaya juga sulit diperoleh masyarakat Papua.

Menurut Usman, terdapat sejumlah masalah besar yang dialami masyarakat Papua selama beberapa tahun terakhir. Pertama, persoalan pembunuhan di luar proses hukum di Papua selama 10 tahun. Berdasarkan penelitian lembaganya, telah terjadi 69 kasus pembunuhan yang 90-an orang di antaranya menjadi korban. "Mayoritas orang Papua. Ada juga yang bukan Papua. Dan sebagian besar kasus itu kasus keseharian," ujar Usman.

Masalah pembunuhan di luar proses hukum di Papua dapat dipicu berbagai faktor. Pertama, kasus tersebut bisa karena penanggulangan unjuk rasa yang tidak profesional. Beberapa oknum misalnya menggunakan kekuatan berlebihan dalam proses tersebut. Dapat pula akibat dari perilaku aparat secara pribadi yang kurang tepat.

Usman menilai, pendekatan kekerasan dalam mengamankan masalah di Papua memiliki alasan lemah. Mereka terpaksa melakukan kekerasan karena isu separatisme yang sering muncul di masyarakat. Ada pula alasan adanya kelompok bersenjata yang ingin memerdekakan diri di Papua.

Selain itu, Usman mengungkapkan, saat ini setidaknya terdapat 44 orang Papua yang masih dipenjara. Hukuman ini diperoleh hanya karena mereka melakukan aksi demonstrasi. Padahal aksi yang dilakukannya terbilang damai tanpa ada kekerasan maupun kekuatan berlebihan.

"Ini satu persoalan hingga saat ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa ekspresi politik yang damai seperti itu disikapi dengan pemenjaraan? Apakah adil?" jelas Usman.

Pemenjaraan yang diterima masyarakat Papua kemungkinan besar hanya karena ekspresi politik. Usman berpendapat, tidak ada dasar hukum yang membuat mereka dipidana demikian termasuk pasal makar. Sekalipun dipaksakan dengan pasal makar, mereka tidak dapat dihukum pidana mengingat tak ada unsur kekerasan di dalam aksi.

Dari fenomena tersebut, Usman melihat adanya kelemahan penegakan hukum di Papua. Kalau memang negara benar ingin menghadirkan keadilan, pastikan seluruh infrastruktur hukum di Papua berjalan baik. "Lembaga hukum, perusahaan hukum, tindakan-tindakan hukum itu benar-benar memperlakukan orang Papua dengan cara bermartabat," ucapnya.

Papua Perlu Diperhatikan Khusus

Dari catatan sejarah, Papua sesungguhnya daerah paling akhir yang bergabung dengan Republik Indonesia (RI). Para pendiri bangsa telah berusaha keras mengembalikan wilayah ini dari tangan Belanda.  Atas situasi ini, maka wajar apabila proses adaptasi Papua tidak berjalan mudah dibandingkan daerah lainnya.

Peneliti Sejarah dari Pusat Studi Budaya dan Laman Batas, Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, FX Domini BB Hera menjelaskan, pendiri bangsa Soekarno sebelumnya telah melakukan kunjungan pertamanya ke Papua di awal Mei 1963. Di kunjungan tersebut, Bung Karno sempat mengusulkan bagaimana masyarakat Papua bisa mengalami Indonesianisasi. Salah satunya dilakukannya melalui Universitas Cendrawasih (Uncen) yang telah didirikan pada 10 November 1962.

"Bung Karno membayangkan anak Uncen bisa satu semester kuliah di Aceh. Anak Aceh kuliah di Uncen. Dia membayangkan Indonesianisasi bisa dirasakan dengan pengalaman langsung di berbagai wilayah. Tapi saya tidak tahu perkembangan berikutnya, apa proses itu terjadi?" kata pria disapa Sisco ini.

Sisco berharap, adanya perhatian khusus pemerintah terhadap sektor pendidikan di Papua. Kementerian terkait setidaknya harus mendorong agar akreditasi pendidikan terutama kampus Uncen dapat ditingkatkan. 

"Universitas Brawijaya itu baru didirikan 5 Januari 1963 (sudah) akreditasi A. Ya masa Uncen, PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang sama-sama didirikan presiden Sukarno dan lebih awal, 10 November 1962, akreditasinya belum A. Harus didoronglah supaya bisa A," ucap Sisco.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement