REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jajak pendapat terhadap generasi pertama dan kedua imigran kulit hitam di 13 negara Uni Eropa menunjukkan rasialisme terhadap warga kulit hitam meningkat di Eropa. Jerman, Austria dan Finlandia menjadi negara dengan tingkat diskriminasi dan pelecehan rasialis tertinggi.
Badan Hak-Hak Dasar Uni Eropa (FRA) yang menggelar jajak pendapat dan menganalisa temuan tersebut mengatakan dalam kurun waktu enam tahun sejak penelitian sebelumnya, proporsi responden yang mengalami diskriminasi rasial dalam 12 bulan terakhir naik dari 10 persen menjadi 34 persen.
Di Jerman proporsinya 64 persen hampir dua kali lipat dari tingkat sebelummya sebesar 33 persen. Sementara di Austria naik menjadi 42 persen dibandingkan enam tahun yang lalu. Proporsi responden yang mengalami diskriminasi rasial terbanyak dalam 12 bulan terakhir terjadi di Finlandia yang sebanyak 54 persen.
"Mengejutkan tidak ada perbaikan sejak jajak pendapat terakhir kami, masyarakat keturunan Afrika justru mengalami lebih banyak diskriminasi karena warna kulit mereka," kata Direktur FRA Michael O'Flaherty, Selasa (25/10/2023).
Jajak pendapat menemukan proporsi responden diskriminasi rasial yang mengalami diskriminasi rasial dalam lima tahun terakhir naik menjadi 45 persen, naik enam poin dari penelitian sebelumnya. Jerman, Austria, dan Finlandia masih menjadi negara dengan kenaikan diskriminasi rasial tertinggi.
Jajak pendapat yang digelar Ipsos untuk FRA ini bertanya ke 16.124 imigran dan keturunan imigran di 15 negara di mana laporan FRA mengenai etnis minoritas dan muslim akan dirilis. Penelitian ini digelar antara Oktober 2021 sampai September 2022.
Laporan yang berjudul "Menjadi Hitam di Uni Eropa" itu pertama kali diproduksi dengan jajak pendapat yang lebih luas. Fokus pada 6.752 orang kelahiran sub-Sahara Afrika atau memiliki satu orang tua dari sana dan tinggal di di Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia.
Proporsi responden yang mengaku pernah mengalami pelecehan rasialis dalam lima tahun terakhir tidak berubah dibandingkan enam tahun sebelumnya, yaitu sebesar 30 persen. Angka nasional tertinggi adalah di Jerman sebesar 54 persen, diikuti Finlandia dan Austria.
Menurut para responden Portugal dan Swedia merupakan negara dengan tingkat pelecehan terendah dan bersama dengan Polandia, negara-negara tersebut memiliki tingkat diskriminasi rasial terendah.
Laporan FRA mencakup serangkaian rekomendasi bagi negara-negara anggota Uni Eropa seperti menegakkan undang-undang anti-diskriminasi dengan benar dan mempertimbangkan motivasi berdasarkan bias rasial sebagai keadaan yang memberatkan ketika menetapkan hukuman atas kejahatan.