REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rajyat (PUPR) mengalokasikan dana sebersar Rp 179,4 miliar untuk membangun jembatan gantung pada tahun ini. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Direktorat Jendera Bina Marga Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 17 provinsi di Indonesia.
“Dari total 38 jembatan gantung tersebut, satu unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang,” kata Basuki dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Kamis (18/6).
Basuki menjelaskan, jembatan gantung akan dibangun dengan panjang antara 42 meter hingga 300 meter. Jembatan gantung akan dibangun di Provinsi Aceh tiga unit, Provinsi Sumatra Utara enam unit, Provinsi Jambi tiga unit, Provinsi Kepulauan Babel satu unit, Provinsi Banten tiga unit, Provinsi Jawa Tengah dua unit, Provinsi Jawa Timur tiga unit, Provinsi Kalimantan Tengah satu unit, Provinsi Kalimantan Selatan satu unit, Provinsi Kalimantan Utara dua unit, Provinsi Selawesi Selatan tiga unit, Provinsi Papua enam unit, Provinsi Kalimantan Barat dua unit, Provinsi Lampung satu unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara satu Unit.
Dia menuturkan, jembatan gantung dapat menjadi akses penghubung antardesa. “Jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata,” tutur Basuki.
Menurutnya, jembatan gantung dibutuhkan masyarakat khususnya yang tinggal di daerah dengan geografi wilayah yang memiliki banyak gunung, lembah, dan sungai. Secara fisik, kata dia, kondisi tersebt kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.
Untuk itu, Basuki menilai dengan adanya jembatan gantung akan mempermudah masyarakat. “Ini akan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan, dan akses silaturahmi antar warga,” ungkap Basuki.
Sejak 2015 hingga 2019, Kementerian PUPR membangun sebanyak 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp 879 miliar. Pada 2015 membangun jembatan gantung sebanyak 10 unit, pada 2016 sebanyak tujuh unit, pada 2017 sebanyak 13 unit, pada 2018 sebanyak 130 unit, dan pada 2019 sebanyak 140 unit.