Kamis 18 Jun 2020 23:37 WIB

8 Warga Tanjungpinang Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test

GTPP Kepri menyatakan 8 warga yang reaktif akan jalani karantina

Rapid Test (Ilustrasi).
Foto: AP Photo/John Minchillo
Rapid Test (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sebanyak delapan warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terkonfirmasi reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan cepat atau rapid test.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana menjelaskan delapan warga itu fiketahui reaktif setelah diakukan rapid test di RSUP Kepri, sebelum mereka berangkat ke Jakarta.

Dengan hasil tes cepat reaktif itu, katanya, keberangkatan mereka terpaksa ditunda untuk mencegah penularan COVID-19. Saat ini, mereka dikarantina di Rumah Singgah RSUP Kepri.

Hanya saja, kata Tjetjep, kondisi delapan warga Tanjungpinang itu kini baik.

"Mereka dikarantina selama 14 hari, dan harus menunggu hasil swab. Itu perjanjian yang harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ucap Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kepri itu.

Tjetjep mengemukakan biaya perawatan mereka selama dikarantina ditanggung pemerintah, namun biaya rapid test yang sebelumnya dilakukan untuk kepentingan pribadi ditanggung oleh masing-masing pasien.

"Biaya sekali rapid test sekitar Rp 400 ribu," ujarnya.

Tjetjep mengatakan hasil rapid testmemangtidak selalu akurat. Bahkan ada temuan terbaru, orang yang menderita flu ketika dilakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (rapid test) terkonfirmasi reaktif. "Walau bagaimana pun harus dikarantina sesuai protokol kesehatan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement