Jumat 19 Jun 2020 11:41 WIB

17 Mal Bekasi Dinilai Baik Terapkan Protokol Kesehatan

Pemkot Bekasi terus memantau sejumlah mal.

17 Mal Bekasi Dinilai Baik Terapkan Protokol Kesehatan. Pengunjung mencuci tangan sebelum memasuki Summarecon Mall Bekasi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
17 Mal Bekasi Dinilai Baik Terapkan Protokol Kesehatan. Pengunjung mencuci tangan sebelum memasuki Summarecon Mall Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat, pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bekasi menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan baik berdasarkan hasil pemantauan lapangan dua pekan terakhir. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Kariman mengatakan, pemantauan adaptasi kebiasaan baru di 17 pusat perbelanjaan se-Kota Bekasi menunjukkan hasil positif dengan rata-rata nilai kepatuhan penerapan protokol kesehatan yang mencapai 96,3 persen.

"Sebanyak 17 mal menunjukkan hasil positif terhadap kepatuhan aturan new normal dan patut diacungi jempol. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi Covid-19 di Kota Bekasi," kata Kariman, Jumat (19/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, penilaian tersebut merupakan hasil tim pemantauan terhadap 16 butir protokol kesehatan sejak mal dibuka secara bertahap pada 5 Juni 2020 hingga kini. Berdasarkan pantauan juga didapati satu mal ditutup karena kondisinya yang kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan bisnisnya, yakni Prima Orchard Mall di Prima Harapan Regency, Bekasi Utara.

Menurut dia, pelaksanaan sosialisasi dan pemantauan pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang petunjuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kota Bekasi. Tim pemantau terdiri atas Disperindag, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Satpol PP, Bappeda, serta kecamatan dan kelurahan setempat.

"Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mal dan berbagai tenant pendukung keberlangsungan usaha mal menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Kariman menjelaskan, protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal antara lain pemasangan papan informasi wajib mengenakan masker, imbauan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, penerapan jaga jarak antarpengunjung, serta penyediaan hand sanitizer.

Berikut 17 peringkat hasil pemantauan kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan. Pertama adalah Summarecon Mall Bekasi, diikuti Grand Mall, Metropolitan Mall, Grand Metropolitan Mall, Blu Mall, Mall Ciputra Cibubur, dan Revo Town Mall.

Selanjutnya adalah Grand Galaxy Park, Plaza Pondok Gede, Mall Linc Square, Trans Park Bekasi, Bekasi Cyber Park, Grand Kamala Lagoon Avenue, Bekasi Trade Center, Plaza Cibubur, Court Mall Harapan Indah, dan Mega Hypermall Bekasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement