Jumat 19 Jun 2020 16:29 WIB

UEFA Sarankan Batas Akhir Transfer Pemain pada 5 Oktober

UEFA juga melonggarkan aturan Financial Fair Play karena pandemi Covid-19.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Israr Itah
UEFA
Foto: eufa
UEFA

REPUBLIKA.CO.ID, LYON -- Sebagaian besar musim liga akan selesai pada waktu yang lebih lambat dari yang direncanakan. Ini membuat UEFA ingin para anggotanya menerapkan batas waktu transfer berikutnya hingga 5 Oktober mendatang. UEFA telah meminta semua anggotanya untuk menyesuaikan tenggat waktu yang sama untuk bursa transfer berikutnya. 

Krisis virus corona telah memberi dampak pada dunia olahraga, termasuk sepak bola Eropa. Di mana liga sempat terhenti selama tiga bulan dan Euro 2020 yang terpaksa ditunda hingga tahun depan.

Baca Juga

Biasanya liga akan menutup bursa transfer pada Juni. Namun karena adanya penundaan itu, bursa transfer harus disesuaikan agar menghindari efek domino dari musim 2019/2020.

UEFA menyarankan semua liga di bawahnya untuk menyesuaikan tenggat waktu pada 5 Oktober. Sehari kemudian, badan akan mengonfimasi pemain sekaligus memberikan kesempatan terakhir bagi klub untuk mendaftarkan pemain ke Liga Champions dan Liga Eropa musim depan.

"Batas waktu pendaftaran pemain untuk babak grup kompetisi klub UEFA 2020/2021 telah ditetapkan hingga 6 Oktober. Akibatnya, komite eksekutif UEFA meminta semua anggota asosiasi untuk mengadopsi tanggal akhir yang diselaraskan dengan bursa transfer musimi panas mendatang, yakni 5 Oktober," tulis pernyataan UEFA dilansir dari laman AS, Jumat (19/6).

UEFA juga turut mengungkapkan regulasi darurat atas Financial Fair Play (FFP). Sebagai pertimbangan dampak buruk krisis pandemi Covid-19 terhadap stabilitas ekonomi dalam olahraga

UEFA memberikan fleksibilitas dengan memungkinkan klub untuk memperhitungkan kekurangan pendapatan pada 2020 dan 2021. Ini akan terlihat apakah periode pelaporan berbeda karena dampak Covid-19 atau kesalahan manajemen keuangan.

Namun demikian, tujuan utama regulasi darurat itu untuk memastikan klub memenuhi kewajiban transfer dan gaji tepat waktu. Sehingga dapat melindungi sistem dari pelanggaran potensial.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement