Sabtu 20 Jun 2020 00:32 WIB

Tata Ruang Pasar Tradisional Harus Diubah

Pasar tradisional harus ditata agar tidak menjadi penyebaran Covid-19.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 terutama jelang penerapan tatanan normal baru
Foto: ANTARA /ARDIANSYAH
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 terutama jelang penerapan tatanan normal baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan harus ada penataan kembali tata pola ruang pasar tradisional. Penataan diperlukan agar pasar terbebas sebagai area penyebaran Covid-19.

Penataan bisa dilakuka dengan sekat ruangan yang berbahan fiber antara pedagang dan pembeli. "Harus ada kebijakan dari pemerintah terkait peraturan Covid-19 di pasar tradisional. Pasar tradisional harus memiliki desain arsitektur yang dapat membuat pedagang dan pembeli jaga jarak. Misalnya dengan bahan fiber. Ya Pemprov DKI dan PD. Pasar Jaya harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. Jangan sampai kasus Covid-19 menyebar di semua pasar tradisional," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (19/6).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan harus ada tim dari PD Pasar Jaya yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk memantau kegiatan yang ada di pasar tradisional. Sebab, masyarakat butuh sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19.

Ia mencontohkan pola yang harus diterapkan di pasar tradisional. Misalnya, pedagang dikelompokkan secara berurutan sesuai apa yang mereka jual dan pastinya ada sekat di antara mereka. Lalu, terdapat pintu masuk dan keluar yang berbeda. Jangan digabung masyarakat yang ingin masuk dan keluar ke pasar tradisional melalui satu pintu.

"Ya Pemprov DKI, PD. Pasar Jaya dan Gugus Tugas Covid-19 harus pikirkan pola yang harus diubah masyarakat di pasar tradisional. Harus ada timnya. Pendisiplinan protokol kesehatan ini perlu sekali agar tidak banyak yang terkena Corona. Walaupun PSBB transisi, virus ini tetap masih bahaya di sekitar kami," kata dia.

Ia menambahkan saat ini pasar Gondangdia dan pasar Kebayoran Lama ditutup selama tiga hari karena terdapat kasus pedagang yang terkena Covid-19. Hal ini menunjukkan kurangnya kebijakan dari pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19 di pasar tradisional.

Menurutnya, harus ada Peraturan Pemerintah (PP) tentang pedagang dan pembeli yang berinteraksi di pasar tradisional. Kalau tidak hal ini akan terus berulang. Aparat keamanan juga harus memantau kegiatan masyarakat.

Ia melihat masyarakat mengartikan new normal ini kembali seperti biasa ke kehidupan normal. Sehingga mereka pikir saat ini tidak ada apa-apa. Padahal, virus corona masih mengintai khususnya di tempat yang berkerumun seperti pasar tradisional.

"Di pasar banyak orang yang bebas kerumunan dan tidak mau tahu. Kalau tidak ada peraturan yang mengikat. Ini nantinya gimana? masyarakat menjadi korban? setiap hari bertambah yang terkena corona? Semua instansi terkait harus kaji peraturan ini. Ya kalau tidak kasus ini menjadi tambahan untuk permasalahan kedepannya," kata dia.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya menutup sementara Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama tiga hari terhitung mulai Kamis (18/6) sampai dengan Sabtu (20/6). Penutupan dilakukan dalam rangka sterilisasi dan melengkapi protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Penutupan Pasar Kebayoran Lama tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Perumda Jaya yang disampaikan kepada para pedagang pasar sejak beberapa hari lalu. Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rayanta mengatakan, Kamis, penutupan Pasar Kebayoran Lama direncanakan mulai pukul 08.30 WIB.

“Rencananya pukul 08.30 sudah ditutup, karena jam 09.00 akan dilakukan penyemprotan desinfektan oleh PMI," kata Sidik.

Menurut Sidik, sebelumnya telah dilaksanakan uji usap (swab test) terhadap 75 pedagang dan pembeli di Pasar Kebayoran Lama beberapa pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, data per Rabu (17/6) diperoleh hasil sebanyak 14 orang dinyatakan positif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement