Sabtu 20 Jun 2020 12:31 WIB

Dradjad: Faktanya Semua Partai DPR Loloskan Ekasila RUU HIP

Semua fraksi di DPR harus sadar telah membuat kesalahan kolektif di RUU HIP

Red: Joko Sadewo
Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowomengkritik fraksi di DPR yang cuci tangan dari kesalahan menyetujui RUU HIP masuk program legislasi nasional. Foto Dradjad Wiboeo. (ilustras)
Foto: ANTARAFOTO
Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowomengkritik fraksi di DPR yang cuci tangan dari kesalahan menyetujui RUU HIP masuk program legislasi nasional. Foto Dradjad Wiboeo. (ilustras)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo meminta anggota DPR menyudahi akrobat politik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Jika memang menolak RUU HIP sebenarnya anggota DPR bisa melakukannya di sidang paripurna, hanya dengan memencet mic atau berdiri menyatakan menolak.

"Tidak usah saling klaim dan saling menyalahkan. Kita tahu, keputusan DPR itu adanya di rapat Paripurna, bukan di AKD (alat kelengkapan Dewan) seperti Baleg (Badan Legislasi),” kata Dradjad dalam pesan watsapp kepada Republika.co.id, Sabtu (20/6).

Dalam rapat Paripurna selasa 12 Mei 2020, DPR menjadwalkan 6 agenda, termasuk pidato penutupan masa persidangan III tahun 2019-2020 oleh Ketua DPR. Pendapat fraksi-fraksi tentang RUU HIP dan pengesahannya sebagai RUU usul DPR dijadwalkan sebagai agenda ke-5.

Faktanya, kata Dradjad, ketika masuk agenda ke-5, tidak ada satu pun fraksi yang menyampaikan penolakan secara terbuka dan tegas. Pandangan tertulis fraksi diserahkan ke pimpinan rapat.