Ahad 21 Jun 2020 23:16 WIB

Kemendagri: Jemput Bola Layanan Adminduk Terhambat Covid-19

Kemendagri mengatakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan terhambat Covid

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Proses pembuatan KTP-el (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Proses pembuatan KTP-el (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengakui pandemi Covid-19 membuat pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) menjadi terhambat. Zudan menerangkan, pelayanan jemput bola terhambat di seluruh daerah yang terdapat kasus Covid-19.

"Jemput bola yang terhambat karena ada Covid-19, agak terhambat karena petugasnya takut, masyarakat juga takut," ujar Zudan melalui pesan singkatnya, Ahad (21/6).

Baca Juga

Mereka, kata Zudan, khawatir jika pelayanan jemput bola bisa menjadi tempat penularan virus Covid-19. Sebab, pelayanan jemput bola Adminduk ini biasanya menimbulkan terjadi kerumunan di masyarakat.

Karena itu, demi mencegah penyebaran virus Covid-19 dan protokol kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan saat ini didorong melalui online, dan khusus perekaman KTP-el yang harus tetap datang, melalui kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil wilayah masing-masing.

"Sebagian besar melayani yang datang di kantor, karena kalau jemput bola ada potensi kerumunan dan berkumpulnya masyarakat," katanya.

Sebelumnya, perekaman KTP-el saat pandemi Covid-19 tetap dilayani. Namun petugas disdukcapil bagian perekaman KTP-el harus menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.

"Petugasnya dengan menggunakan APD. Wajib masker, wajib sarung tangan. Kemudian alat untuk rekam mata itu selalu dibersihkan. Untuk rekam sidik jari setelah dipakai juga langsung dibersihkan. Dan petugasnya juga harus selalu menjaga jarak," kata Zudan.

Sementara, Zudan memastikan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) tidak terdampak Covid-19. Ia mengatakan, pencetakan KTP-el bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman saat ini hampir tuntas. Saat ini, jumlah masyarakat yang sementara menggunakan surat keterangan (suket) namun belum dicetak kurang dari 500 ribu.

Angka itu menurun dibandingkan posisi per 4 Juni yakni sisa suket yang belum dicetak tinggal 525.679 atau 5,6 persen. "Pencetakan KTP-el justru hampir tuntas, (suket yang belum dicetak) tinggal sedikit, di bawah 500 ribu," ujar Zudan melalui pesan singkatnya, Ahad (21/6).

Ia pun memastikan ketersediaan blanko KTP-el untuk pencetakan suket tersebut aman. Apalagi dengan adanya jumlah tambahan 25 juta blanko, maka pencetakan KTP el juga bisa untuk penggantian KTP el yang hilang maupun rusak. "Blanko cukup banget, ada tambahan 25 juta keping dari Menkeu. Saya jamin cukup," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement