Selasa 23 Jun 2020 10:25 WIB

Penjara tak Buat Jera John Kei (3)

Polisi mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan premanisme.

Tersangka John Kei (ketiga kiri) digiring oleh anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka John Kei (ketiga kiri) digiring oleh anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sujana mengemukakan John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh pamannya, Nus Kei dan pengikutnya bernama Yustus. Motifnya dugaan pembagian hasil penjualan lahan tanah yang tidak adil.

Dugaan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan Yustus itu berdasarkan komunikasi antara John Kei kepada salah satu anak buahnya melalui aplikasi pesan singkat telepon selular. Aksi anarkistis tersebut menarik perhatian Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menegaskan negara tidak boleh kalah dengan premanisme seperti yang dilakukan kelompok John Kei.

Idham menyatakan tidak ada ruang bagi kelompok premanisme di Indonesia. Polri sebagai pelayan masyarakat akan menindak tegas kelompok kekerasan dan menjamin keamanan bagi masyarakat.

"Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Idham.

Idham mengatakan negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalitas, penganiayaan, perusakan ataupun penjarahan yang tidak dibenarkan secara hukum. Jenderal polisi bintang empat itu meminta Polda Metro Jaya mengawal kasus itu mulai dari penyidikan hingga persidangan di pengadilan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan premanisme guna mendukung pemberantasan kekerasan yang dilakukan suatu kelompok.

"Ketika dipalak, mereka malas untuk membuat laporan-laporan itu," kata dia. Atau ketika diganggu, mungkin (kerugian) tidak seberapa, biasanya masyarakat tidak mau repot.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement