Kamis 25 Jun 2020 00:45 WIB

Nus Kei Maafkan John Kei, Proses Hukum Terus Berjalan

Polisi menggelar reka adegan penyerangan kelompok John Kei.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Nus Kei Maafkan John Kei, Proses Hukum Terus Berjalan. Foto: Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Nus Kei Maafkan John Kei, Proses Hukum Terus Berjalan. Foto: Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nus Kei mengaku telah memaafkan John Kei terkait penyerangan yang dilakukan anak buahnya di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Meski demikian, Nus menyebut, proses hukum tetap harus berlangsung.

"Memaafkan pasti, kami memaafkan, tidak masalah. Tapi proses hukum tetap berjalan. Negara ini negara hukum, kita harus tunduk pada hukum," kata Nus kepada wartawan di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/6).

Baca Juga

Nus pun berharap agar otak di balik penyerangan tersebut dapat segera terungkap. Di sisi lain, dia menduga, keponakannya, yakni John Kei berperan sebagai otak di balik penyerangan yang terjadi.

"(Otak di balik penyerangan) Pastilah John Refra (alias John Kei)," ujar Nus.

Dia pun berpesan kepada John Kei untuk mengakui kesalahannya itu dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya berpesan agar dia (John Kei) mengakui bahwa dia sudah berbuat dan mengakui. Dia berani bertanggung jawab karena saya sudah berjiwa besar, sudah mengampuni, memaafkan dia. Saya memohon supaya dia berani melakukan seperti apa yang saya lakukan," tegas dia.

Awalnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap anggota kelompok Nus Kei di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB. Dua anggota Nus Kei masing-masing berinisial ER alias YDR dan AR.

Akibat peristiwa itu, ER alias YDR meninggal dunia akibat luka bacok di sekujur tubuhnya. Sedangkan AR, mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

Kemudian, sekitar pukul 12.25 WIB kelompok John Kei yang berjumlah sekitar 25 orang mencari keberadaan Nus Kei di rumahnya di wilayah Green Lake City, Cipondoh, Tangerang Kota. Mereka mendatangi lokasi tersebut dengan mengendarai empat unit mobil.

Namun, setibanya di lokasi, mereka tidak berhasil menemukan Nus Kei. Lantaran tidak menemukan Nus Kei, mereka pun melakukan pengerusakan di rumah Nus Kei dan empat mobil miliknya. Selain itu, mereka juga merusak satu mobil milik tetangga Nus Kei, berinisial T.

Tidak sampai di situ, saat mereka hendak meninggalkan lokasi tersebut, mereka kembali membuat keributan dengan cara menerobos pagar perumahan dan melepas tembakan sebanyak tujuh kali. Akibatnya, satu orang sekuriti dan satu pengendara ojek daring mengalami luka. Kini, keduanya sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Medika Karang Tengah.

John Kei dan 29 anak buahnya kemudian ditangkap polisi pada pukul 20.15 WIB kelompoknya di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan tiga orang lainnya, masih berstatus buron.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement