REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam sepekan terakhir, terdapat penambahan 256 pasien terdaftar di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara itu, terdapat penambahan sebanyak 293 orang pasien yang telah dinyatakan sembuh dan boleh kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.
"Rekapitulasi pasien terhitung mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 29 Juni itu ada 5.104 pasien terdaftar. Sebanyak 3.523 pasien di antaranya sudah keluar dari RSD," jelas Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Senin (29/6).
Jika dibandingkan dengan data yang Aris berikan pekan lalu, Senin (22/6), terjadi penambahan pasien terdaftar sebanyak 256 pasien. Pekan lalu RSD Wisma Atlet mencatat ada 4.848 orang pasien yang terdaftar di sana.
Meski begitu, penambahan juga terjadi pada pasien yang telah sembuh dan diperbolehkan pulang ke tempat tinggal masing-masing, yakni sebanyak 293 orang pasien. Pekan lalu tercatat ada 3.048 orang pasien, sedangkan hari ini tercatat ada 3.377 orang pasien yang sembuh.
"Pasien keluar hari ini tercatat ada 3.523 orang dengan rincian pasien sembuh 3.377 orang, pasien dirujuk ke rumah sakit lain 143 orang, dan ada tiga orang pasien meninggal dunia," jelas Aris.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri. "RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta. "Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meski ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," katanya.