Senin 29 Jun 2020 13:22 WIB

PKB: Usulan Ubah Nama RUU HIP tidak akan Selesaikan Masalah

Perubahan nama tidak akan menyelesaikan masalah jika subtansinya tidak berubah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Pancasila
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengomentari terkait adanya usulan perubahan nama Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Menurutnya adanya usulan perubahan nama RUU tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

"Usulan perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tidak akan menyelesaikan masalah jika substansinya tidak berubah sama sekali, apalagi persepsi publik yang terbentuk cenderung negatif terhadap RUU apapun yang berjudul Pancasila," kata Yanuar dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, Ahad (28/6).

Baca Juga

Menurutnya di tengah suasana seperti saat ini semua pihak diminta untuk menahan diri dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpikir lebih jernih, komprehensif dan kontekstual.  Ia menilai menyamakan cara pandang perlu dilakukan agar tidak ada lagi salah paham soal pengaturan Pancasila.

"Apa sebenarnya yang harus diatur soal Pancasila ini dalam bentuk undang-undang," ujar anggota Badan Kajian MPR RI tersebut.