REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei. Hingga Senin (29/6), polisi telah menahan John Kei bersama 38 orang anak buahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan dua orang di antara 39 tersangka yang telah ditahan itu, yakni M dan TH dikenakan pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya pun tidak berada di lokasi kejadian saat penyerangan terjadi.
"Total sebanyak 39 orang yang kita amankan, 37 masuk kelompok tersebut. Ada dua LP berbeda, tapi berdasarkan saksi-saksi yang ada mereka (dua tersangka) tidak berada di tempat (penyerangan), tetapi ditemukan senjata api bareta dan air soft gun," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Polda Metro Jaya, Senin (29/6).
Yusri menuturkan, tersangka M diketahui memiliki senjata api jenis bareta dengan empat peluru dan satu magazine. Sementara itu, polisi menemukan senjata air soft gun saat menggeledah kediaman tersangka TH.
"Sehingga kita tahan yang bersangkutan (tersangka M dan TH)," papar Yusri.
Selain itu, sambung dia, empat orang anak buah John Kei pun menyerahkan diri kepada polisi, masing-masing berinisial T, MAN alias A, ARK alias G, dan PM alias O. Menurut Yusri, mereka melakukan hal itu lantaran khawatir akan ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap diri mereka dan keluarganya.
Yusri mengungkapkan, tersangka T adalah yang pertama menyerahkan diri ke Polres Depok, Jawa Barat. Dia diketahui turut membacok dua anggota kelompok John Kei yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemudian, tersangka kedua yang menyerahkan diri adalah MAN alias A. Dia menyerahkan diri ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka MAN alias A diketahui turut terlibat dalam aksi penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Kota Tangerang. Dia juga memiliki senjata api dan sempat melepaskan tembakan saat akan meninggalkan lokasi tersebut.
Awalnya, polisi menduga hanya ada satu senjata api yang digunakan, yakni milik tersangka WL saat melakukan penyerangan di kompleks perumahan tersebut. Namun, setelah tersangka MAN menyerahkan diri, polisi mengetahui ada dua senjata api yang digunakan.
Kini, polisi masih menyelidiki, senjata api milik siapa yang melukai pengemudi ojek daring saat berada di lokasi kejadian. "Masih diuji balistik oleh penyidik. Masih penyidikan, menggunakan senpi WL atau MAN," ujar dia.
Tersangka ketiga yang menyerahkan diri adalah ARK alias G. Dia menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur. Yusri menuturkan, setelah diperiksa, tersangka ARK mengaku sebagai pengemudi mobil Kijang Inova yang menabrak seorang sekuriti Perumahan Green Lake City.
Terakhir, jelas Yusri, tersangka PM alias O menyerahkan diri di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dia menelepon dan meminta polisi agar menjemput dirinya.
"Dia (PM) merasa resah takut karena menjadi buronan. Dia telepon dari Cikarang kepada anggota kepolisian untuk menjemput yang bersangkutan. Dia takut keluargamya nanti akan menjadi korban," ungkap Yusri.
Sebelumnya, John Kei memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dengan mengerahkan anak buahnya menyerang kelompok pamannya tersebut. Enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang lainnya disebar ke Green Lake City, pada Ahad (21/6) lalu.