REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menterinya dalam sidang kabinet paripurna, Kamis (18/6), bukan pertama kalinya. Moeldoko menyebut, Jokowi sudah berkali-kali mengingatkan para menterinya agar bekerja cepat dan lebih dari biasanya untuk menangani pandemi.
Sebab, presiden khawatir para menterinya tersebut justru menganggap situasi saat ini sudah kembali normal. “Presiden khawatir para pembantu ada yang merasa saat ini situasi normal. Untuk itu diingatkan, ini peringatan kesekian kali. Peringatan ya adalah ini situasi krisis yang perlu ditangani secara luar biasa,” jelas Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (29/6).
Ia menjelaskan keinginan Jokowi agar jajarannya bekerja lebih keras dan mampu mengambil langkah yang efektif, efisien, serta tepat sasaran. Namun, meskipun peringatan ini sudah disampaikan berulang kali oleh Jokowi, kerja para menteri di lapangan masih dinilai tak sesuai harapan.
“Masih ada beberapa di lapangan yang tidak sesuai dengan harapan beliau, maka penekanan saat ini lebih keras. Agar persoalan covid pendekatan kesehatan sebagai prioritas, dan pendekatan sosial ekonomi keuangan betul-betul bisa terakselerasi dengan baik dan cepat,” jelas Moeldoko.
Misalnya terkait bantuan sosial, menurut Moeldoko, Jokowi meminta agar dilakukan perbaikan pendataan sehingga lebih tepat sasaran. “Berikutnya UMKM yang dapatkan stimulus masih ada hambatan. Ini beberapa hal yang ditekankan Presiden,” ungkapnya.
Saat sidang kabinet paripurna lalu, presiden tampak kesal terhadap kinerja para menterinya khususnya di bidang kesehatan. Sebab, anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun yang telah disiapkan untuk penanganan covid-19 baru terserap 1,5 persen.
“Memang kita dalami ada persoalan yang perlu dkomunikasikan. Sinergi BPJS, pemda dan Menkes,” kata dia.
Selain itu, masih ada masalah pembayaran tunjangan dokter dan tenaga medis serta masalah regulasi. Presiden sebelumnya meminta agar menyederhanakan regulasi yang justru memperumit pencairan pembayaran layanan kesehatan.
Bahkan, ia mengaku siap menerbitkan payung hukum baru bagi menteri-menterinya demi memperlancar penanganan Covid-19, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, atau sosial.
“Regulasi itu bisa digunakan saat normal tapi saat tidak normal ini harus diambil langkah perbaikan. Dan menteri sudah ambil langkah itu,” tambahnya.
Selain masalah di bidang kesehatan yang menjadi sorotan utama presiden, ada juga masalah terkait penyaluran bantuan sosial. Dalam tegurannya tersebut, presiden mengancam akan mereshuffle jajaran menterinya yang bekerja lamban dalam menangani pandemi covid-19.
N