REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pernikahan merupakan sunnah Nabi yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat Islam. Salah satu tujuan menikah dalam Islam adalah menghasilkan keturunan yang saleh dan salehah.
Untuk menghasilkan keturunan, sepasang suami istri perlu melakukan hubungan intim. Bagi seorang suami, ada beberapa etika atau adab dalam melakukan hubungan intim, yaitu sebelum berhubungan, saat melakukannya, dan sesudahnya.
Tiga adab berhubungan intim atau ijma’ ini dijelaskan dalam buku Wejangan Pengantin Anyar & Terjemah Fathul Izar karya Firman Arifandi.
Sebelum Jimak
Dalam terjemah kitab Fathul Izar dijelaskan bahwa sebelum melakukan persetubuhan, seorang suami hendaknya mendahului dengan bermesra agar hati istri tidak merasa tertekan dan mudah melampiaskan hasratnya. Sampai ketika napasnya naik-turun serta tubuhnya menggeliat dan ia minta dekapan suaminya, rapatkanlah tubuh (suami) ke tubuh istri.
Kedua, janganlah menyutubuhi istri dengan posisi berlutut karena hal demikian sangat memberatkannya atau dengan posisi tidur miring karena dapat menyebabkan sakit pinggang. Selain itu, jangan memosisikan istri berada di atasnya karena dapat mengakibatkan kencing batu.
Menurut dia, posisi jimak yang paling bagus adalah meletakkan istri dalam posisi telentang dengan kepala lebih rendah daripada bokongnya. Bokongnya diganjal dengan bantal serta kedua pahanya diangkat dan dibuka lebar-lebar. Sementara itu, suami mendatangi istri dari atas dengan bertumpu pada sikunya. "Posisi inilah yang dipilih oleh para fukaha dan para ahli medis," kata dia.
Saat akan memulai bersetubuh, seorang suami hendaknya membaca ta'awudz dan basmalah. Di samping itu, seorang suami hendaknya dapat membangkitkan syahwat istri.
Ketika Jimak
Saat melakukan jimak, Firman Arifandi menjelaksan, hendaknya seorang suami melakukannya secara pelan-pelan dan lembut. Selain itu, seorang suami hendaknya menahan keluarnya mani saat birahi bangkit, sambil menunggu istri mengalami inzal. Sebab, hal itu dapat menciptakan rasa cinta di hati.
Selanjutnya, seorang suami juga tidak terburu-buru mencabut kemaluan ketika ia merasa istri akan keluar mani karena hal itu dapat melemahkan ketegangan dzakar. Selain itu, jangan melakukan ‘azl (mengeluarkan mani di luar vagina) karena hal itu merugikan pihak istri.
Setelah Jimak
Setelah jimak, seorang suami juga hendaknya meminta istri tidur miring ke arah kanan agar anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin laki-laki, insya Allah. Bila istri tidur miring ke arah kiri, anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin perempuan. Hal ini berdasarkan hasil uji coba riset.
Setelah melakukan jimak, seorang suami membaca dzikir dalam hati sesuai yang diajarkan Nabi, yaitu surat al-Furqan.
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا ۗ وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
"Segala puji milik Allah SWT yang telah menciptakan manusia dari air, untuk kemudian menjadikannya keturunan dan mushaharah. Dan adalah Tuhanmu itu Mahakuasa." (QS al-Furqan ayat 54).