Selasa 30 Jun 2020 05:43 WIB

Thailand Tambah Daftar Bisnis yang Dibuka Kembali

Selama 35 hari terakhir Thailand tidak memiliki kasus baru Covid-19.

Rep: Puti Almas/ Red: Indira Rezkisari
Seorang anak membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer di sebuah mal di Bangkok, Thailand. Mulai 1 Juli 2020, sejumlah tempat usaha seperti pub, bar, dan karaoke diizinkan kembali dibuka di Thailand.
Foto: AP Photo/Gemunu Amarasinghe
Seorang anak membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer di sebuah mal di Bangkok, Thailand. Mulai 1 Juli 2020, sejumlah tempat usaha seperti pub, bar, dan karaoke diizinkan kembali dibuka di Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK — Thailand mengizinkan pub dan bar dibuka kembali mulai pada Rabu (1/7) mendatang. Selain itu, sejumlah warga asing juga akan diizinkan untuk kembali datang ke negara itu.

Pub, bar, dan tempat karaoke akan diizinkan beroperasi seperti biasa, sepanjang mengikuti pedoman keselamatan yang berlaku. Mulai dari memastikan meja-meja diatur dengan jarak masing-masing dua meter, hingga aturan kebersihan lainnya untuk mengurangi potensi penyebaran infeksi virus corona jenis baru (Covid-19).

Baca Juga

“Konsumsi alkohol dapat mengurangi disiplin untuk menerapkan pedoman, sehingga akan ada pemantauan ketat sebelum orang-orang memasuki tempat-tempat tersebut,” ujar Taweesin Wisanuyothin, juru bicara penanganan Covid-19 Pemerintah Thailand pada Senin (29/6).

Warga asing dengan izin kerja, tempat tinggal, dan keluarga di Thailand diperbolehkan untuk kembali memasuki negara itu. Meski demikian, mereka diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Taweesin mengatakan orang asing yang mencari  perawatan medis tertentu seperti bedah plastik, hingga pengobatan untuk masalah kesuburan diizinkan datang ke Thailand. Warga asing yang memiliki kepentingan bisnis, seperti dari Jepang, Korea Selatan (Korsel), Singapura, China dan Hong Kong juga dapat kembali datang dan dibebaskan dari ketentuan karantina 14 hari saat tiba di negara itu.

Orang-orang dengan kepentingan bisnis ke Thailand bisa mengurus izin melalui jalur cepat jika memiliki sertifikat untuk menunjukkan bahwa mereka bebas Covid-19 dan menjalani tes kesehatan langsung pada saat kedatangan.

Regulator penerbangan Thailand telah melarang penerbangan internasional sejak April. Menurut Taweesin, tidak ada rencana untuk mengubah suspensi penerbangan dan pelancong yang datang saat ini ke Negeri Gajah Putih dapat kembali dengan penerbangan repatriasi dan penerbangan khusus.

Gugus tugas untuk penanganan Covid-19 di Thailand dilaporkan telah merekomendasikan perpanjangan dekrit status darurat negara hingga akhir Juli mendatang. Rencana ini menunggu persetujuan kabinet pada Selasa (30/6) besok,

Hingga Senin (29/6), tercatat ada 3.169 kasus Covid-19 di Thailand, dengan jumlah kematian 58. Sementara, pasien yang dinyatakan pulih adalah 3.053.

Dalam 35 hari terakhir, tidak ada kasus Covid-19 yang merupakan tranmisi komunitas. Kasus-kasus yang terjadi dilaporkan sebagai impor, berasal dari warga Thailand yang kembali dari luar negeri dan terdeteksi positif terinfeksi virus corona jenis baru selama karantina, dilansir dari Reuters.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement