Selasa 30 Jun 2020 11:07 WIB

Tak Taat Pimpinan, Kapolresta Copot Kasat Reskrim

AKBP Gustav Urbinas mencopot kasat reskrim karena tidak usut kasus tambang ilegal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas.
Foto: Antara
Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas mengakui, AKP YF yang menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura telah dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah pimpinan. "Memang benar kasat reskrim sudah saya copot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah terkait kasus tambang ilegal di Buper Waena," kata Gustav saat dikonfirmasi, Senin (29/6).

Menurut Gustav, Jabatan kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk sementara diserahkan kepada Iptu Zakaria yang menjabat kepala urusan (kaur) Reskrim Polresta Jayapura.

Dia mengakui, pada April lalu, sudah meminta kasat reskrim dan anggotanya untuk mengusut kasus penambangan ilegal di Buper Waena, Kota Jayapura. karena selain tidak memiliki izin, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Namun perintah tersebut tidak diindahkan sampai Gustav memimpin pengerebekan di lokasi penambangan, dan mengamankan 17 pekerja dengan berbagai alat berat.

Saat pengerebekan, Gustav mengungkapkan, Polresta Jayapura melibatkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura. Kasus tambang ilegal masih diselidiki dan belum ada yang jadi tersangka.

Ketika ditanya terkait pemeriksaan mantan kasat Reskrim, Gustav menjelaskan, masalah itu kini ditangani Bidang Propam Polda Papua. "Kasusnya sudah dilaporkan ke kapolda Papua dan beliau memberi petunjuk untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Gustav.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement