REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Panitia Universitas Jember (Unej) meminta para peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 2020 wajib untuk mencetak ulang kartu peserta UTBK. Cetak ulang ini akibat perubahan jadwal dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
LTMPT mengubah jadwal UTBK atau relokasi jadwal. Semula, jadwal ujian dilakukan empat sesi dalam sehari, tetapi kini hanya menjadi dua sesi saja dalam sehari.
Konsekuensinya, ada peserta yang akan mendapatkan jadwal UTBK baru. "Kebijakan itu dalam rangka meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 karena berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi," kata Kepala Sub Bagian Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto dalam rilis yang diterima di Jember, Selasa (30/6).
Di lokasi UTBK, Unej tercatat melayani sebanyak 12.801 peserta UTBK. Mereka terdiri dari 9.035 peserta reguler dan 3.046 peserta dengan status calon penerima beasiswa KIP-Kuliah.
"Asal daerah pesertanya pun beragam, jika menilik dari alamat asalnya bahkan ada yang dari Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau bahkan Papua. Kondisi itu juga terjadi di pusat UTBK lainnya," tuturnya.
Ia menjelaskan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, LTMPT memutuskan relokasi jadwal UTBK yang dibagi dalam dua tahapan. Tahapan pertama UTBK dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 14 Juli 2020, sedangkan tahap kedua digelar pada 20 hingga 29 Juli 2020.
"Untuk mencetak ulang kartu, peserta UTBK diminta masuk kembali ke laman portal.ltmpt.ac.id dan memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN, mulai tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB, kemudian cetak kembali kartu peserta UTBK SBMPTN," katanya.
Pada setiap hari pelaksanaan UTBK, lanjut dia, sesi pertama UTBK dimulai pukul 09.00 hingga 11.15 WIB. Sedangkan sesi kedua pada pukul 14.00 hingga 16.15 WIB.
Dengan demikian saat jeda sesi pertama dan kedua, ada cukup waktu bagi panitia untuk melakukan proses pembersihan masing-masing lokasi UTBK dengan penyemprotan disinfektan di ruangan maupun komputer yang dipakai. Bagi peserta, jeda waktu dapat mempersiapkan diri.
Khusus bagi peserta yang kebetulan mendapatkan jadwal UTBK di tahap pertama tetapi berhalangan hadir maka pihak LTMPT dan pusat UTBK memberikan kelonggaran dengan memberikan kesempatan mengikuti UTBK di tahapan kedua. Alasan berhalangan hadir seperti kondisi Covid-19 atau mengikuti rekomendasi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 setempat atau karena kondisi lain yang memaksa.
"Caranya melaporkan diri ke pusat UTBK dimana peserta melakukan tes seperti yang tertera di kartu peserta paling lambat tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB dan jika disetujui maka peserta bisa mengikuti UTBK di tahapan kedua," katanya.
Bagi peserta UTBK tahap kedua yang berhalangan hadir karena kondisi daerahnya tidak memungkinkan akibat pandemi corona juga masih memiliki kesempatan mengikuti UTB. Namun, pelaksanaannya akan diberitahukan lebih lanjut dan caranya sama, yaitu harus melaporkan diri ke Pusat UTBK.
Peserta melakukan tes seperti yang tertera di kartu peserta pada tanggal 6-10 Juli 2020 di jam kerja. "Kami mohon bagi peserta UTBK SBMPTN 2020 agar segera cetak kartu lagi dan jika ada kesulitan segera menghubungi pusat UTBK terdekat," ujarnya.
Didung menjelaskan peserta yang melakukan UTBK SBMPTN di Unej wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh LTMPT dan Kemendikbud, serta Pemkab Jember. Protokol tersebut, yakni membawa hasil tes cepat Covid-19, memakai masker dan dianjurkan membawa pelindung wajah, serta sarung tangan.
"Kami imbau para peserta juga menjaga kesehatan menjelang pelaksanaan ujian karena bagi peserta yang sakit tidak diperkenankan untuk mengikuti UTBK," katanya.