Jumat 24 Nov 2023 21:28 WIB

Laporan: Persentase PTN Terendah dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi

Sebanyak 149 badan publik PTN hanya 48 PTN yang lolos uji publik

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi wisudawan di perguran tinggi. Sebanyak 149 badan publik PTN hanya 48 PTN yang lolos uji publik
Foto: Dede Lukman Hakim/Republika
Ilustrasi wisudawan di perguran tinggi. Sebanyak 149 badan publik PTN hanya 48 PTN yang lolos uji publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Komisi Informasi (KI) Pusat menemukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi badan publik dengan persentase keterbukaan informasi publik terendah dalam uji publik. 

Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam pembukaan uji publik sekaligus teknikal meeting yang dilakukan secara hybrid. KI Pusat tengah melaksanakan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) guna mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada semua badan publik di Indonesia. 

Baca Juga

"Sebanyak 195 badan publik yang lolos dalam uji publik untuk tujuh kategori badan publik namun kategori perguruan tinggi negeri memiliki persentase lolos uji publik terendah," kata Donny dalam paparannya pada Jumat (24/11/2023). 

Donny menyatakan ada 372 badan publik yang terdaftar pada monev keterbukaan informasi publik di KI Pusat pada 2023. Kemudian hanya 267 badan publik yang mengisi SAQ (Self Assessment Questionare) dengan tingkat submit 71 persen.

Kemudian dari 263 badan publik yang submit SAQ di aplikasi e-monev KI Pusat, hanya 195 yang dinyatakan lolos ke tahap uji publik, yakni badan publik yang memiliki passing grade nilai SAQ di atas 65.

Dari 195 badan publik yang lolos uji publik terdiri dari 32 badan publik kategori Kementerian, 32 badan publik kategori Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK), 13 badan publik Lembaga Non Struktural (LNS), 26 badan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov), 36 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 48 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 6 Partai Politik (Parpol).

"Yang utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi adalah aksesibilitas. Jika aksesibilitas ke pimpinan badan publik saja sulit maka bagaimana publik dapat meminta informasi sebagai hak asasi yang dijamin undang-undang," ujar Donny. 

Sementara itu, Penanggungjawab E-Monev 2023 KI Pusat Handoko Agung Saputro mengakui badan publik kategori PTN merupakan yang sangat rendah persentase lolos tahapan uji publik. Tercatat dari sebanyak 149 badan publik PTN hanya 48 PTN yang lolos uji publik. "Artinya persentase PTN yang lolos uji publik di bawah 50 persen," ujar Handoko. 

Baca juga: Syekh Isa, Relawan Daarul Quran di Gaza Syahid Sekeluarga dan Kisah Putri Dambaannya

Oleh karena itu, Handoko mendorong PTN meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik-nya agar dapat sejajar dengan enam kategori badan publik lainnya. Padahal menurutnya, badan publik kategori PTN memiliki nilai yang sangat strategis jika 100 persen PTN melaksanakan keterbukaan informasi publik. 

"Jika semua badan publik PTN melaksanaan keterbukaan informasi publik secara baik dan benar maka dipastikan mendorong terwujudnya mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Handoko. 

Uji publik ini melibatkan tim panelis dari sejumlah akademisi, mantan komisioner KI Pusat, CSO, jurnalis senior, dan pegiat keterbukaan informasi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement