Rabu 01 Jul 2020 10:01 WIB

Facebook Setuju Audit untuk Kendalikan Ujaran Kebencian

Facebook sebelumnya diboikot perusahaan pengiklan akibat ujaran kebencian.

Red: Nur Aini
Facebook.
Foto: AP
Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Facebook mengatakan akan melakukan audit untuk mengontrol ujaran kebencian dalam upaya untuk meredakan boikot iklan yang belakangan muncul menyasar platform tersebut.

Langkah tersebut dilakukan Facebook ketika pengiklan besar, termasuk Unilever, Starbucks, telah menandatangani kampanye "Stop Hate for Profit" yang dimulai oleh kelompok pembela hak asasi manusia di AS. Mereka mendesak perusahaan yang beriklan di Facebook untuk menghentikan iklan mereka sementara pada Juli.

Baca Juga

Perusahaan riset media, Media Rating Council (MRC), dikutip dari Reuters, Rabu (1/7), akan melakukan audit untuk mengevaluasi bagaimana melindungi pengiklan agar tidak muncul di sebelah konten berbahaya dan keakuratan pelaporan Facebook di area tertentu. Menurut Facebook, lingkup dan waktu audit masih didiskusikan.

Facebook, Selasa (30/6), dilaporkan menggelar rapat virtual dengan pengiklan. Menurut kepala agensi iklan The Media Kitchen, Barry Lowenthal, para eksekutif Facebook mengatakan akan memasukkan titik data baru tentang prevalensi ujaran kebencian dalam laporan penegakan standar komunitas, yang merinci bagaimana perusahaan menurunkan konten yang melanggar kebijakan.

Lowenthal mengatakan, meskipun dia yakin Facebook telah mengambil banyak langkah untuk meminimalisasi ujaran kebencian, masalahnya menjadi sangat besar sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih drastis untuk memperbaikinya.

"Mungkin mereka harus sepenuhnya menghentikan sementara," kata Lowenthal, yang agensinya bekerja dengan sejumlah klien, seperti Vanguard dan Loews Hotels.

Ford dan Coca-Cola adalah beberapa perusahaan yang mengatakan mereka akan menghentikan sementara iklan di semua platform media sosial milik Facebook selama setidaknya 30 hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement