Rabu 01 Jul 2020 19:55 WIB

KPU Benarkan Sejumlah Penyelenggara Pilkada Reaktif Covid-19

Sejumlah penyelenggara pilkada di Kabupaten Jember, Jawa Timur, reaktif Covid-19.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra.
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra membenarkan berita terkait hasil tes cepat Covid-19 sejumlah penyelenggara pilkada di Kabupaten Jember, Jawa Timur, reaktif. Menurut dia, KPU telah menginstruksikan petugas yang hasil rapid test-nya reaktif melakukan isolasi mandiri.

"Iya, jika ada yang reaktif maka kita akan isolasi," ujar Ilham saat dikonfirmasi Republika, Rabu (1/7).

Baca Juga

Sementara, kata dia, pekerjaan petugas itu akan ditangani oleh petugas lain yang dinyatakan negatif. "Sementara pekerjaannya akan di-handle oleh anggota lainnya," kata Ilham.

Ia berharap, hasil tes cepat Covid-19 yang menunjukkan reaktif kepada beberapa penyelenggara tidak menyurutkan semangat petugas lain untuk tetap melaksanakan tahapan pilkada. Sebab, tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sudah dimulai sejak 24-29 Juni lalu yang akan berlangsung selama 14 hari.

KPU mewajibkan panitia pemungutan suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan/Kelurahan (Panwascam/Panwaskel) mengikuti rapid test Covid-19 sebelum melaksanakan tahapan pilkada yang mengharuskan pertemuan tatap muka dengan pemilih maupun masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, hasil tes cepat Covid-19 sejumlah petugas penyelenggara pilkada di Kabupaten Jember, Jawa Timur, reaktif. Namun pihak KPU Jember enggan menyebutkan berapa jumlah petugas PPK dan PPS yang reaktif.

Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan, seluruh penyelenggara pilkada baik dibawah KPU maupun Bawaslu seperti PPK, PPS, Panwascam, Panwaskel, beserta stafnya menjalani tes cepat Covid-19 di masing-masing kantor kecamatan pada Sabtu (27/6).

"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas PPS maupun PPK yang hasil tes cepatnya reaktif untuk melakukan isolasi mandiri dan melakukan tes usap (swab) yang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan, sehingga tidak boleh bekerja," tutur dia.

Sementara, Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Achmad Susanto mengatakan, tahapan verifikasi faktual yang dilakuan petugas PPS tetap berjalan, meskipun ada sejumlah petugas PPS yang hasil tes cepat Covid-19-nya reaktif.

"Mereka yang reaktif tidak boleh turun melakukan verifikasi faktual, sehingga harus diganti oleh staf sekretariat, sehingga tidak mempengaruhi pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang maju dalam Pilkada Jember," tutur dia.

Ia menjelaskan, petugas yang melakukan verifikasi faktual juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan demi melindungi keselamatan para petugas yang turun di lapangan.

Tidak hanya PPK dan PPS yang hasil tes cepatnya reaktif, tiga orang pengawas kelurahan/desa juga hasil tes cepatnya reaktif. Sehingga para pengawas tersebut juga diminta melakukan isolasi mandiri dan melakukan tes usap.

"Ada tiga pengawas kelurahan/desa yang reaktif, sehingga mereka diganti oleh staf panwascam dalam melakukan pengawasan verifikasi faktual mendampingi PPS," kata Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka.

photo
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19. - (Berbagai sumber/Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement