Kamis 02 Jul 2020 15:14 WIB

Warga Korsel Konsumsi Sabu di Cikarang Ditangkap

Polrestro Bekasi meringkus Chang Sup alias Mister Sim saat pesta narkoba jenis sabu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Barang bukti narkotika jenis sabu dibeberkan ke publik (ilustrasi).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Barang bukti narkotika jenis sabu dibeberkan ke publik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi (Satrenarkoba Polrestro Bekasi) meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan di Perumahan Meadow Green, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sedang pesta narkoba jenis sabu.

"Benar, petugas kita telah mengamankan Chang Sup alias Mister Sim (50 tahun), WNA asal Korea atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Sunardi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/7).

Sunardi mengatakan, tertangkapnya WNA Korea ini bermula saat petugas melakukan penangkapan kepada Arif Wibowo (35) di Jalan Singaraja, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan. "Petugas mendapatkan informasi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ungkapnya.

Petugas, lanjut dia, kemudian melakukan pengintaian dan menemukan tersangka Arif dengan gerak gerik mencurigakan. Saat didekati petugas Arif berusaha melarikan diri dan membuang satu paket sabu-sabu. "Kami melakukan penggeledahan di badan tersangka dan menemukan barang bukti sabu siap isap tidak jauh dari lokasi penangkapan," ucap Sunardi.