REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan keadaan darurat pada Ahad (5/7). Keputusan itu diambil merespons masih meningkatnya penularan Covid-19.
Dikutip dari laman kantor berita Palestina WAFA, Abbas mengatakan otoritas di negaranya akan mengambil semua langkah yang diperlukan guna menghadapi bahaya akibat Covid-19. Perlindungan kesehatan bagi masyarakat pun menjadi prioritas.
Sejak 5 Maret, Abbas telah tiga kali menyatakan keadaan darurat. Dua dekret pertama diperpanjang masing-masing selama satu bulan setelah habis masa berlakunya. Saat ini Palestina memiliki 3.835 kasus Covid-19 dengan 19 kematian.
Sementara itu Israel telah memerintahkan puluhan ribu warganya menjalani karantina. Kementerian Kesehatah Israel menyebut telah mengirim pesan singkat kepada warganya.
Hal itu dilakukan setelah Israel melanjutkan program pengawasan telepon yang kontroversial dengan melibatkan agen keamanan domestik Shin Bet.
Menurut surat kabar Israel, Haaretz, sebanyak 30 ribu warga telah menerima pesan singkat berisi perintah karantina sejak Kamis lalu.
“Kita berada di puncak serangan baru korona. Ini adalah wabah yang sangat kuat yang tumbuh dan menyebar di dunia dan juga di sini. Kita berada dalam keadaan darurat,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada kabinetnya pada Ahad.
Netanyahu menekankan bahwa Israel perlu lebih ketat mengekang penyebaran virus. Saat ini Israel memiliki 29.170 kasus Covid-19 dengan 330 kematian.
Baik Israel maupun Palestina sebenarnya telah berhasil menekan penyebaran Covid-19. Namun pelonggaran pembatasan sosial telah menyebabkan kasus-kasus baru meningkat kembali.