Senin 06 Jul 2020 03:50 WIB

Eks Legislator Desak Uji Klinis Kalung Antivirus Corona

Farmasi berbahan kayu putih masih bergantung pada impor dari China.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kementan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk memproduksi antivirus dari eucalyptus
Foto: Kementan
Kementan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk memproduksi antivirus dari eucalyptus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi meminta Kementerian Pertanian tak terburu-buru dalam memproduksi kalung antivirus Covid-19 atau corona. Perlu adanya uji klinis terlebih dahulu terkait manfaat dari kalung tersebut.

"Pertama, perlu uji klinis di lapangan terhadap pasien yang sedang terserang penyakit Covid-19. Karena pengujian secara in vitro memang efektif untuk gamma corona virus dan beta corona virus," ujar Viva lewat keterangan tertulisnya, Ahad (5/7).

Menurutnya, Covid-19 itu makhluk yang cerdas karena dapat membuat serotype baru. Sehingga Kementan harus menguasai betul ilmu tentang virus, sebelum memproduksinya secara massal.

"Kedua, dari data produksi minyak kayu putih nasional ternyata belum dapat berswasembada. Produksi nasional hanya sekitar 10 persen saja, selebihnya adalah impor," ujar Viva.

Ia menjelaskan, yang diimpor adalah minyak ekaliptus yang memiliki kandungan sama dengan kayu putih, yaitu euchaliptol 1,8 persen. Adapun setiap tahunnya, Indonesia mengimpor sekitar Rp 1 triliun.

"Jadi, selama ini produsen untuk membuat obat-obatan dan farmasi berbahan kayu putih masih bergantung pada impor dari China, India, dan lainnya," ujar Viva.

Untuk itu, ia memberi catatan agar pemerintah melakukan uji klinis terkait kalung anticorona tersebut. Agar produksinya dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.

"Lalu pemerintah memproduksi kalung secara massal, bahan bakunya harus dari dalam negeri sendiri. Tidak dari impor," ujar Wakil Ketua Umum PAN itu.

Beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian resmi meluncurkan inovasi antivirus berbasis eucalyptus. Itu merupakan hasil inovasi Balitbangtan dan telah berhasil mendapatkan hak patennya.

Kementan juga menggandeng PT Eagle Indo Pharma untuk pengembangan dan produksinya secara massal. Penandatanganan perjanjian Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus antara perwakilan Balitbangtan dan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) dilaksanakan di Bogor pada pertengahan Mei 2020.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement